Pilkada Metro 2020

DPT Pilkada Metro 2020 Ditetapkan Sebanyak 115.844 Pemilih

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Metro 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020, ditetapkan sebanyak 115.844 pemilih.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak
Rapat pleno KPU Kota Metro penetapan DPT Pilkada Metro 2020, Senin (12/10/2020). DPT Pilkada Metro 2020 Ditetapkan Sebanyak 115.844 Pemilih. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Metro 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020, ditetapkan sebanyak 115.844 pemilih.

Komisioner KPU Kota Metro Divisi Data dan Informasi Ahmad Fatoni mengatakan, jumlah DPT telah disepakati dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

"Jadi 115. 844 pemilih itu tersebar di lima kecamatan se-Kota Metro dan 22 kelurahan pada 310 Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata Ahmad Fatoni selepas mengikuti rapat pleno di Aula KPU Kota Metro, Senin (12/10/2020).

Dijelaskannya, hasil pleno DPT hasil nantinya akan diumumkan di kantor kelurahan, sekretariat RT/RW, dan tempat strategis lainnya.

Pengumuman akan dilakukan pada 28 Oktober 2020 hingga 6 Desember 2020.

Baca juga: DPT Pilkada Bandar Lampung 2020 Bertambah 6 Ribu, Ketua Bawaslu: Jangan Ditambah-tambah Saja

Baca juga: KPU Serahkan APK dan Bahan Kampanye Kepada Paslon Pilkada Metro 2020

"Jadi setelah pleno ini, masyarakat bisa melihat langsung DPT dan lokasinya yang terdaftar di masing-mssing kantor kelurahan atau RT dan RW."

"Sehingga ketika melakukan pencoblosan masyarakat tidak bingung lagi terdaftar di TPS berapa," jelas Ahmad Fatoni.

Selain itu, masyarakat juga bisa bisa menggunakan sarana online.

"Yakni dengan mengecek namanya sendiri di lindungihakpilihmu.kpu.go.id apakah telah terdaftar sebagai pemilih," terang Ahmad Fatoni.

Untuk diketahui, rapat pleno dihadiri Ketua dan anggota KPU Kota Metro, tim kampanye pasangan calon (paslon), Bawaslu, serta Ketua dan anggota PPK se-Kota Metro.

(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved