Prostitusi Artis di Lampung
Kuasa Hukum Muncikari Pertanyakan Bos yang Pesan Artis Vernita Syabilla Tak Diperiksa
Kuasa hukum dua muncikari yang menjadi terdakwa mempertanyakan alasan bos yang pesan artis Vernita Syabilla tak diperiksa.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Kemudian diajak pergi ke Hotel Novotel Lampung. Pada saat di perjalanan, Vernita meminta uang DP kepada terdakwa Maila sejumlah Rp 10 juta, dan langsung ditransfer oleh terdakwa," imbuhnya.
JPU menuturkan, selanjutnya kedua terdakwa mengantarkan saksi Vernita Syabilla ke kamar 1003 Hotel Novotel Bandar Lampung untuk bertemu dengan atasan Surya.
"Kemudian terdakwa Meilianita berbicara kepada Surya bahwa saksi Vernita tidak membawa kondom. Lalu saksi Vernita berbicara kepada Surya 'Kalau bisa yang warna merah'. Kemudian Surya membelikan kondom tersebut," terang JPU.

Setelah itu, saksi Vernita melayani atasan Surya di kamar 1005.
Sementara kedua terdakwa menunggu di kamar 1003.
"Lalu Surya memberikan uang cash Rp 15 juta kepada kedua terdakwa. Setelah Surya pergi, tak lama kemudian ada yang mengetuk pintu masuk ke dalam kamar yang mengatakan bahwa mereka polisi dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan," tandasnya.
Pria asal Bandar Lampung yang hendak memakai jasa artis Vernita Syabilla ternyata sempat meminta berkencan dengan artis ternama.
Nama AK pun disebut-sebut dalam percakapan antara muncikari dengan Surya, pria yang disuruh bosnya untuk mencarikan artis.
Hal ini terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) Supriyanti membacakan dakwaan dua muncikari yang menjadi terdakwa, yakni Maila Kaesa (31) dan Meilianita Nur Azis (21), dalam perkara prostitusi online yang melibatkan artis Vernita Syabilla di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (21/10/2020).
"Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 25 Juli 2020 sekira pukul 06.00 WIB, terdakwa Meilianita berada di kosan terdakwa Maila membicarakan bahwa Surya yang berada di Bandar Lampung meminta membawakan artis untuk melakukan persetubuhan dengan bosnya Surya," ujar JPU.
JPU mengatakan, Maila mengaku memiliki kenalan artis.
Ia langsung melakukan percakapan dengan Surya menggunakan ponsel milik Meilianita.
"Lalu dalam percakapannya, Surya meminta cewek artis untuk melakukan hubungan badan dengan bosnya. Kemudian terdakwa Maila menghubungi saksi Baban Supandi alias Baim dengan cara mengomentari status Baim yang memasang foto cewek diyakini Vernita Syabilla," terang JPU.
Dalam percakapan dengan Baim, terdakwa Maila mengaku mencari artis untuk temannya.
Ia juga langsung menanyakan tarifnya.