Liputan Eksklusif Tribun
Arena Skate, Pagar Sekolah dan Halte BRT di Bandar Lampung Jadi 'Korban' Vandalisme
Aksi vandalisme oleh oknum tak bertanggung jawab berupa corat-coret dan perusakan fasilitas umum marak terjadi di Kota Bandar Lampung.
Hendra berharap pihak-pihak terkait lebih aktif mengawasi fasilitas umum dari ulah jahil oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Tata, warga lainnya, merasa kurang nyaman dengan adanya coret-coretan tak jelas bentuknya di fasilitas publik.
"Jadinya kotor ya karena ada coretan-coretan begini," ujar Tata merujuk coret-coretan di halte BRT di Jalan RA Kartini, Selasa (20/10/2020).
"Ini kan fasilitas umum. Harapannya sama-sama peduli," harapnya.
Warga berharap oknum yang biasa melakukan vandalisme tidak mengulangi tindakannya jika dilakukan perapian oleh pihak-pihak terkait.
"Ini bukan yang pertama. Pernah ada yang merapikan, tapi nggak lama ada lagi coretan baru," kata seorang warga sembari menunjuk coret-coretan di halte BRT di Jalan P Diponegoro.
Biasanya Malam Hari
Badan Kepolisian Pamong Praja Bandar Lampung menyatakan akan terus mengusut aksi vandalisme di kota ini.
"Terus kami usut," ujar Kepala Bapol PP Bandar Lampung Suhardi Syamsi, Kamis (22/10/2020).
Suhardi mengakui pihaknya mengalami kesulitan mencegah aksi-aksi vandalisme di berbagai fasilitas publik.
"Yang menjadi persoalan adalah tindakan vandalisme ini hampir dipastikan terjadi pada malam hari saat seharusnya tidak aktivitas," ungkapnya.
Suhardi menjelaskan aksi vandalisme merupakan pelanggaran terhadap Perda Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2018 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Lebih spesifik, pasal 16 dan 23.
Namun mengenai sanksi terhadap pelaku, Suhardi menyebut hal itu kewenangan kepolisian.
"Pol PP hanya berwenang menjaga ketertiban. Bagaimana tindakannya, kami serahkan ke polresta," katanya.
Menurut Suhardi, sudah pernah dilakukan perapian terhadap fasilitas-fasilitas publik yang menjadi objek vandalisme.