Kasus Pencurian di Pringsewu
Alasan Korban Pencurian Sapi di Pringsewu Belum Laporan Polisi
Kasus pencurian sapi milik warga Pringsewu, Senen (70), belum sempat dilaporkan ke pihak kepolisian.
Akibatnya, Prio merugi berkisar Rp 80 juta - Rp 90 juta.
Tidak sampai satu bulan, terjadi lagi pencurian sapi di Pekon Bumi Ayu, tepatnya, Rabu, 4 November 2020.
Dua ekor sapi milik Senen (70) warga Dusun Bumi Sari, Pekon Bumi Ayu, Kecamatan Pringsewu hilang dari kandangnya.
"Mau kami giatkan lagi siskamling, koordinasi lagi dengan Babinkamtibmas," tukas Salim, Kamis, 5 November 2020.
Sebelumnya diberitakan, dua ekor sapi milik Senen (70) warga Dusun Bumi Sari, Pekon Bumi Ayu, Kecamatan Pringsewu hilang dari kandangnya.
Atas pencurian sapi tersebut, kakek Senen merugi hingga Rp 20 juta.
Putranya Senen, Slamet (42) menceritakan, bila kedua sapi tersebut dicuri pada Rabu, 4 November 2020 dini hari.
"Jam satu (01.00 WIB) kasih makan, (sapi) masih ada. Pagi habis subuh, mau kasih makan sudah nggak ada sapinya," ujar Slamet, ketika ditemui di rumahnya, Kamis, 5 November 2020 sore.
Peristiwa tersebut sempat membuat gempar warga sekitar untuk mencari kedua sapi Senen.
Akan tetapi, tidak juga ditemukan.
Diketahui Pekon Bumi Ayu berbatasan dengan Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.
Pekon Bumi Ayu merupakan wilayah pedesaan di ibu kota Kabupaten Pringsewu.
Sekretaris Pekon Bumi Ayu, Salim membenarkan terkait kejadian pencurian sapi tersebut.
Dia juga membenarkan bila sekitar tiga bulan sebelumnya Senen juga kehilangan sapi.
Hanya saja, sapi yang hilang sebelumnya berada di kandang yang berbeda dari yang hilang ini.
Kini kandang Senen pun kosong.
(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)