Prostitusi Artis di Lampung
Sidang Bos Muncikari Vernita Syabilla, Baban Supandi, Digelar Selasa di Bandar Lampung
Pengadilan Negeri Tanjungkarang segera menggelar persidangan bos muncikari Vernita Syabilla, Baban Supandi alias Baim, pekan ini.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Hal itu, sehubungan situasi pandemi Covid-19, sehingga meski telah dilimpahkan ke Kejari pada Senin (9/11/2020), Baban Supandi alias Baim dikembalikan ke tahanan Mapolres.
"Pelimpahan tahap dua (P21) tersangka Baim sudah kami lakukan Senin kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana.
Rezky menambahkan, penyidik telah melengkapi berkas perkara atas tersangka Baban Supandi alias Baim, yang menjadi muncikari utama penyalur artis Vernita Syabilla.
"Sudah kita limpahkan ke Kejari. Mereka sudah menyatakan berkas perkara ini lengkap," kata Rezky Maulana.
Rezky menambahkan, penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polresta Bandar Lampung, telah melaksanakan pelimpahan tahap II.
Yakni pelaku dan barang bukti ke Kejari Bandar Lampung, guna proses penuntutan.
"Setelah dikoordinasikan, Kejari menitipkan kembali tersangka ke kami," kata Rezky Maulana.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)