Pilkada Bandar Lampung 2020
1.080 KPPS untuk Pilkada Bandar Lampung 2020 Reaktif Covid-19, KPU Segera Ganti
KPU Bandar Lampung benarkan ada sebanyak 1.080 KPPS Pilkada Bandar Lampung 2020, yang dinyatakan reaktif Covid-19 seusai jalani rapid test.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KPU Bandar Lampung benarkan ada sebanyak 1.080 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dinyatakan reaktif Covid-19 seusai jalani rapid test.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, jelang Pilkada Bandar Lampung 2020, KPPS diwajibkan melakukan rapid test demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Data hasil rapid test sementara cukup besar (yang reaktif Covid-19) ada 1.080 total," ungkap Dedy Triyadi, saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2020).
Dedy menuturkan, pihaknya akan segera menyiapkan pengganti bagi KPPS yang dinyatakan reaktif Covid-19 tersebut.
Mengingat waktu yang semakin dekat jelang Pilkada Bandar Lampung 2020 pada 9 Desember 2020.
Baca juga: 27 Petugas Ketertiban dan KPPS di KPU Kota Metro Reaktif Covid-19 Seusai Rapid Test
Baca juga: Diskop UKM Bandar Lampung Setop Usulan Banpres Produktif, Total 22.705 Berkas Masuk
Baca juga: Chord Gitar Lagu Siapakah Dirimu Lobow, Lirik Lagu Siapakah Dirimu
"Maka harus kami siapkan calon penggantinya, nanti kami SK-kan," kata Dedy Triyadi.
Dedy menyebutkan, proses rapid test untuk KPPS masih akan berlangsung hingga 2 Desember 2020.
"Besok (2 Desember) terakhir rapid test," sebut Dedy Triyadi.
Dia berharap, hasil rapid test KPPS seterusnya nanti dinyatakan tidak reaktif Covid-19.
Sehingga, proses pelaksanaan Pilkada Bandar Lampung 2020 dapat berjalan lancar.
"Ya mudah-mudahan semuanya bisa negatif (tidak reaktif Covid-19) ya," harap Dedy Triyadi.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami masih belum bisa dimintai keterangan terkait hal tersebut.
Dia mengaku masih dalam kondisi perjalanan.
"Langsung konfirmasi KPU kota (Bandar Lampung) ya," kata Erwan Bustami.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)