Kasus Corona di Lampung
Kasus Positif Covid-19 di Tanggamus Tambah 8, Enam Kasus Hasil Pelacakan
Kasus positif Covid-19 di Tanggamus kembali bertambah delapan hingga Kamis (10/12/2020).
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Kasus positif Covid-19 di Tanggamus kembali bertambah delapan pada Kamis (10/12/2020).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus, dr Eka Priyanto, mengatakan, penambahan tersebut merupakan hasil pelacakan dan kasus baru.
"Dua kasus merupakan kasus baru dan enam kasus hasil tracing (pelacakan)," kata Eka Priyanto, Kamis (10/12/2020).
Untuk kasus pelacakan, berasal dari empat kasus yang sebelumnya ada.
"Kali ini timbulkan enam kasus (dari hasil pelacakan)."
Baca juga: Seratusan Nakes di RSUDAM Terpapar Covid-19, Pegawai Minta Manajemen Sterilkan Ruangan
Baca juga: Bocah 3 Tahun di Kota Agung Tanggamus Terjangkit Covid-19
Baca juga: Biodata Selvi Ananda Menantu Presiden Joko Widodo, Seorang Wanita Karier dan Penyiar
"Sedangkan dua kasus baru tidak saling terkait," ujar Eka Priyanto.
Adapun kedelapan kasus baru tersebut diidentifikasi, pertama pasien nomor 180, laki-laki berusia 69 tahun dari Kecamatan Bulok.
Lalu pasien 181, laki-laki berusia 55 tahun dari Kota Agung.
Pasien 182, laki-laki berusia 33 tahun dari Talang Padang yang juga pegawai Bapelitbang Tanggamus.
Kemudian, pasien 183, laki-laki berusia 48 tahun dari Kota Agung.
Pasien 184, perempuan berusia 29 tahun dari Kota Agung yang juga tenaga kesehatan di Puskesmas Pasar Simpang.
Pasien nomor 185, perempuan berusia 25 tahun dari Gisting.
Pasien 186, perempuan berusia 48 tahun dari Kota Agung.
Pasien 187, laki-laki berusia 36 tahun dari Kota Agung Barat.