Kasus Corona di Lampung
Kasus Positif Covid-19 di Tanggamus Tambah 8, Enam Kasus Hasil Pelacakan
Kasus positif Covid-19 di Tanggamus kembali bertambah delapan hingga Kamis (10/12/2020).
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
"Dari semuanya kategori pasien hasil pelacakan, yakni, pasien 180 yang merupakan hasil pelacakan dari pasien 159 dan masuk kasus kematian akibat Covid-19," terang Eka Priyanto.
Lalu, pasien 181 dan 184 merupakan kasus hasil pelacakan dari pasien 150 yang ada di Kota Agung.
Selanjunya, pasien 183 dan 187 merupakan kasus hasil pelacakan dari pasien 152, seorang pegawai di Dinas Perhubungan.
Kemudian, pasien 185 merupakan kasus hasil pelacakan dari pasien 148 dari Gisting yang dirawat di RS Airan Raya, Bandar Lampung.
"Untuk dua kasus baru yakni pasien 182 yang semula mengeluhkan hilangnya indra penciuman."
"Lalu pasien swab di Dinas Kesehatan Tanggamus, setelahnya isolasi mandiri," jelas Eka Priyanto.
Kemudian, keluar hasil swab dari Laboratorium Balai Besar POM Bandar Lampung menunjukkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
"Karena gejala pada pasien sudah menghilang dan tidak ditemukan keluhan lagi, pasien dianjurkan melanjutkan isolasi mandiri di rumahnya," ujar Eka Priyanto.
Hal itu diberlakukan juga kepada pasien 180, 181, 183, 184, 185, 187.
Karena pasien tidak mempunyai gejala yang dikeluhkan, maka pasien diminta isolasi mandiri di rumah.
Kasus baru berikutnya adalah pasien 186 yang kondisinya memiliki gejala klinis dan kini isolasi di RS Panti Secanti, Gisting untuk dapatkan penanganan lebih lanjut.
"Dari penambahan delapan kasus itu, saat ini jumlah kasus Covid-19 di Tanggamus ada 187 kasus, rinciannya 143 orang selesai isolasi, 38 masih isolasi dan enam kasus kematian," tandas Eka Priyanto.
(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)