Tribun Lampung Utara

Bocah yang Alami Luka Bakar di Lampung Utara Terima Bantuan dari Pemkab

Pemkab Lampung Utara bersama lurah Kota Alam memberikan bantuan kepada bocah yang alami luka bakar akibat main korek api.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
freepik via tribunnews.com
Ilustrasi luka bakar. Bocah yang Alami Luka Bakar di Lampung Utara Terima Bantuan dari Pemkab. (freepik via tribunnews.com) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Pemkab Lampung Utara melalui dinas sosial bersama lurah Kota Alam memberikan bantuan kepada bocah yang alami luka bakar akibat main korek api.

Putra pasangan Siswanto (40) dan Supartini (33), Ramadani Wijaya (4), warga Keluruhan Kota Alam, Lampung Utara, mengalami luka bakar serius akibat main korek api.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dissos Lampung Utara Nikmatul Huda, mengatakan, pihaknya telah memberikan bantuan kepada keluarga Siswanto.

Baca juga: Viral Pertemuan Teman SMP yang Terpisah 28 Tahun

Baca juga: Permintaan Terakhir Melisha Indonesian Idol, Ditemani ke Kamar Mandi dengan Kondisi Lemah

Baca juga: Biaya Tol dari Bakauheni ke Palembang Tahun 2020 dan Tarif Tol Lampung-Palembang

“Ini (bantuan) sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah."

"Mudah-mudahan, bantuan ini setidaknya bisa mengurangi beban biaya pengobatan anaknya,” ujar Nikmatul Huda, Minggu, 13 Desember 2020.

Dijelaskannya, pemerintah daerah juga sudah berupaya agar sang anak bisa mendapatkan pelayanan BPJS.

Namun, BPJS belum bisa digunakan, karena baru bisa aktif 14 hari ke depan.

"Jadi, sementara ini, sang anak melakukan perobatan di RS Mayjen HM Ryacudu memakai jalur umum."

"Tetapi kami sudah memberikan keringanan untuk biaya pengobatannya, ” tandas Nikmatul Huda.

Baca juga: KPK Panggil Anggota DPD RI asal Lampung dan Kontraktor Terkait Dugaan Suap Dinas PUPR Lamsel

Baca juga: Sang Ayah Ungkap Penyebab Meninggalnya Melisha Sidabutar

Sebelumnya diberitakan, Ramadani Wijaya mengalami luka bakar di bagian perut hingga kaki akibat bermain korek api di rumah. 

Karena keterbatasan biaya, bocah tersebut hanya dirawat oleh orangtuanya di rumah, di Jalan Kelinci Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Sang ayah, Siswanto, bekerja sebagai pedagang es kelapa muda, sedangkan ibunya hanya ibu rumah tangga.

Keterbatasan ekonomi yang membuat Siswanto terpaksa harus merawat putranya di rumah mengandalkan obat seadanya.

Kejadian yang dialami anaknya itu terjadi pada Selasa (8/12/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Ketika itu Ramadani memainkan korek api.

Rupanya api membakar celana sehingga menyebabkan kulit dari bagian perut ke bawah sampai ke paha mengalami luka bakar.

“Untuk mendinginkan luka bakar, saya cuma oleskan salep saja,” kata Siswanto, Kamis 10 Desember 2020.

Ia mengaku sudah membawa anaknya ke rumah sakit.

Namun, karena belum ada BPJS, akhirnya putranya dibawa kembali ke rumah.

Menurut Siswanto, ia sudah berupaya untuk mendaftarkan anaknya membuat BPJS gratis dari pemerintah.

Tetapi, BPJS masih dalam proses dan baru bisa digunakan minimal 1 bulan.

Sedangkan anaknya harus mendapatkan pengobatan yang cepat, mengingat kondisi luka bakar yang cukup parah dialaminya. 

Ia berharap kepada pemerintah daerah agar bisa membantu anaknya yang sedang mengalami luka bakar yang cukup serius.

Baca juga: Artis Sahrul Gunawan Unggul di Bandung, Lucky Hakim di Indramayu, dan Fadia A Rafiq di Pekalongan

Baca juga: Kata Nathalie Holscher Soal Konflik Sule dengan Teddy

Baca juga: Biaya Tol dari Jakarta ke Probolinggo Tahun 2020, Siapkan Kartu e-Toll

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved