Pencurian di Lampung Tengah
Tas Warga Way Pengubuan Raib Dicuri, Pagi Hari Korban Temukan Tasnya di Pekarangan Rumah Tetangga
Tas tersebut menurut Darwati, ditemukan di antara tumbuhan yang ada di depan rumah salah seorang tetangganya yang tak jauh dari rumah korban.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Uang Rp 1 juta yang diberikan oleh Roman itu oleh Budi diserahkan kembali kepada korban Darwati, dan sudah diterima korban.
Dibekuk
Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Way Pengubuan Tangkap seorang lelaki pelaku pencurian tas di dalam rumah korban berisikan uang Rp 36,2 juta.
Pelaku yang diamankan bernama Roman (28), warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan.
Ia ditangkap di rumahnya, Selasa (15/12/2020) lalu.
Penangkapan Roman berkat laporan korban Darwati (40), warga Kampung Lempuyang Bandar, 14 Desember lalu.
Kapolsek Way Pengubuan Iptu M Ali Mansur mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, pelaku melakukan pencurian tas berisikan uang tunai, Jumat (11/12/2020) lalu.

"Korban melaporkan jika tas berisikan uang tunai Rp 36,2 juta ia simpan di dalam kamarnya. Setelah keesokan harinya, tas tersebut hilang," terang Iptu M Ali Mansur, Selasa (22/12/2020).
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tas tersebut telah dicuri oleh Roman.
Barulah korban melapor kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Es Kopi Susu Gula Semut Khas Kedai Kopisil Cuma Rp 10 Ribu
Baca juga: Jelang Nataru Personel Polri Fokus Amankan Gereja dan Fasilitas Umum
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti, menyebutkan jika pencuri tas berisi uang milik korban adalah Roman. Setelah itu, pelaku berhasil kami amankan dan saat ini masih mendekam di Mapolsek Way Pengubuan," beber Kapolsek. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)