Pencurian di Lampung Tengah
Tas Warga Way Pengubuan Raib Dicuri, Pagi Hari Korban Temukan Tasnya di Pekarangan Rumah Tetangga
Tas tersebut menurut Darwati, ditemukan di antara tumbuhan yang ada di depan rumah salah seorang tetangganya yang tak jauh dari rumah korban.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Korban dengan beberapa kerabatnya pagi hari setelah aksi pencurian, menemukan tas merah merek Chibao warna merah yang di dalamnya berisikan uang Rp 36,2 juta di depan rumah salah seorang tetangganya.
Tas tersebut menurut Darwati, ditemukan di antara tumbuhan yang ada di depan rumah salah seorang tetangganya yang tak jauh dari rumah korban.
"Saya bersama saudara saya cari tas itu, dan kami temukan di antara tumbuhan di depan rumah salah seorang rumah tetangga, tidak jauh dari rumah," kata Darwati.
Saat ditemukan, di dalam tas tersebut hanya ditemukan uang tunai Rp 10,2 juta.
Baca juga: Pelajar SMP di Bandar Lampung Nekat Curi Uang Rp 16 Juta Lantaran Sering Dihina Tetangga
Baca juga: Sempat Diberi Tembakan Peringatan, 2 Pencuri Motor Berhasil Kabur
Sementara sisanya hilang dan tidak ditemukan.
"Saat kami temukan, posisi tas tersebut di atas tumbuhan, tertutup kain warna merah muda motif loreng hitam. Posisinya tertutup namun uang di dalamnya cuka Rp 10,2 juta," jelasnya.
Karena korban sudah mengetahui pelaku aksi pencurian itu adalah Roman, Darwati kemudian melaporkan pencurian tersebut ke Mapolsek Way Pengubuan : LP/138-B/ XII/2020/Polda LPG/Res Lamteng /Sek Way UBU, tanggal 14 Desember 2020.
Ambil Rp 2 Juta
Pengungkapan kasus pencurian tas berisikan uang Rp 36,2 juta milik korban Darwati, bermula dari pengakuan pelaku kepada saksi Budi.
Menurut keterangan Budi, pelaku datang ke rumahnya, dan bilang telah mencuri tas uang milik Darwati dari dalam rumah korban.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang Rp 36,2 Juta Milik Warga Way Pengubuan
Baca juga: Curi Tas Berisi Uang Rp 36,2 Juta Milik Warga Way Pengubuan, Pelaku Mengaku hanya Ambil Rp 2 Juta
Namun begitu, pelaku menegaskan jika ia hanya mengambil uang dari dalam tas korban sebanyak Rp 2 juta.
"Dia bilang ke saya, memang dia yang mencuri tas (berisi uang) milik korban. Ia yang masuk ke dalam rumah korban lalu membawa tas itu," kata Budi.
Namun begitu, dari total uang Rp 36,2 juta yang ada di dalam tas itu, Roman mengatakan jika dirinya hanya mengambil uang sebanyak Rp 2 juta.
"Dia bilang hanya ambil Rp 2 juta saja, yang Rp 1 juta sudah habis ia gunakan, dan Rp 1 juta lagi ia kasih ke saya supaya dikembalikan kepada korban," jelasnya.