Pencurian di Lampung Tengah

Tasnya Dicuri, Warga Way Pengubuan Mengaku Alami Kerugian Rp 25 Juta

Akibat aksi pencurian korban Darwati mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta. Menurutnya, isi uang di dalam tasnya total sebanyak Rp 36,2 juta.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pelaku di Mapolsek Way Pengubuan. Tasnya Dicuri, Warga Way Pengubuan Mengaku Alami Kerugian Rp 25 Juta 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTENGAH - Akibat aksi pencurian itu, korban Darwati mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta.

Menurutnya, isi uang di dalam tasnya total sebanyak Rp 36,2 juta.

Tak hanya itu, di dalam tas juga berisi dokumen lainnya.

"Ada satu buah kartu ATM BRI atas nama Aldi Darmawan, satu buah kartu BPJS atas nama Agus Antoni, satu buah kartu BPJS atas nama Darwati, dan satu buah kartu BPJS atas nama Adelia," kata Darwati.

Baca juga: Pelajar SMP di Bandar Lampung Nekat Curi Uang Rp 16 Juta Lantaran Sering Dihina Tetangga

Baca juga: Sempat Diberi Tembakan Peringatan, 2 Pencuri Motor Berhasil Kabur

Sementara Kapolsek Way Pengubuan Iptu M Ali Mansur mengatakan, pihaknya melakukan penyitaan terhadap barang, baik di tempat kejadian maupun di tempat pelaku Roman, berupa satu tas selempang warna merah merk Chibao, satu kain sarung bantal warna merah muda motif loreng hitam.

"Satu potong kemeja lengan pendek warna coklat dengan motif garis-garis putih, satu potong celana Levis pendek warna biru, satu karung warna putih ukuran 50 kilogram, dan satu bambu ukuran kurang lebih 4 meter," sebut Iptu M Ali Mansur.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku Roman dijerat dengan Pencurian dengan Pasal 363 KUHPidana dengan pidana penjara 7 tahun penjara.

Masuk Lewat Atap

Pelaku Roman menjelaskan modus dirinya melakukan pencurian tas berisikan uang Rp 36,2 juta milik Darwati.

Menurutnya, pada hari kejadian, Jumat (11/12/2020) sekitar pukul 19.30 WIB, ia masuk ke rumah korban dengan cara merusak atap rumah dengan menggunakan besi.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang Rp 36,2 Juta Milik Warga Way Pengubuan

Baca juga: Curi Tas Berisi Uang Rp 36,2 Juta Milik Warga Way Pengubuan, Pelaku Mengaku hanya Ambil Rp 2 Juta

Setelah dari atap, pelaku lalu turun ke dalam ruangan rumah, lalu masuk ke dalam kamar korban.

Di dalam kamar, pelaku melihat tas selempang wanita warna merah merek Chibao yang disimpan di dalam lemari di dalam kamar korban.

"Saya masuk dari atap rumah, lalu turun ke dalam rumah. Setelah itu saya kembali ke luar rumah membawa tas tersebut lewat atap," kata Roman.

Roman menjelaskan, ia kemudian hanya mengambil uang Rp 2 juta dari dalam tas, dan membuang tas tersebut ke areal tumbuhan di sekitar salah seorang rumah warga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved