Pencurian di Lampung Tengah
Tasnya Dicuri, Warga Way Pengubuan Mengaku Alami Kerugian Rp 25 Juta
Akibat aksi pencurian korban Darwati mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta. Menurutnya, isi uang di dalam tasnya total sebanyak Rp 36,2 juta.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Namun begitu, dari total uang Rp 36,2 juta yang ada di dalam tas itu, Roman mengatakan jika dirinya hanya mengambil uang sebanyak Rp 2 juta.
"Dia bilang hanya ambil Rp 2 juta saja, yang Rp 1 juta sudah habis ia gunakan, dan Rp 1 juta lagi ia kasih ke saya supaya dikembalikan kepada korban," jelasnya.
Uang Rp 1 juta yang diberikan oleh Roman itu oleh Budi diserahkan kembali kepada korban Darwati, dan sudah diterima korban.
Dibekuk
Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Way Pengubuan Tangkap seorang lelaki pelaku pencurian tas di dalam rumah korban berisikan uang Rp 36,2 juta.
Pelaku yang diamankan bernama Roman (28), warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan.
Ia ditangkap di rumahnya, Selasa (15/12/2020) lalu.
Penangkapan Roman berkat laporan korban Darwati (40), warga Kampung Lempuyang Bandar, 14 Desember lalu.
Kapolsek Way Pengubuan Iptu M Ali Mansur mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, pelaku melakukan pencurian tas berisikan uang tunai, Jumat (11/12/2020) lalu.

"Korban melaporkan jika tas berisikan uang tunai Rp 36,2 juta ia simpan di dalam kamarnya. Setelah keesokan harinya, tas tersebut hilang," terang Iptu M Ali Mansur, Selasa (22/12/2020).
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tas tersebut telah dicuri oleh Roman.
Barulah korban melapor kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Es Kopi Susu Gula Semut Khas Kedai Kopisil Cuma Rp 10 Ribu
Baca juga: Jelang Nataru Personel Polri Fokus Amankan Gereja dan Fasilitas Umum
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti, menyebutkan jika pencuri tas berisi uang milik korban adalah Roman. Setelah itu, pelaku berhasil kami amankan dan saat ini masih mendekam di Mapolsek Way Pengubuan," beber Kapolsek. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)