Pencurian di Lampung Tengah

Tasnya Dicuri, Warga Way Pengubuan Mengaku Alami Kerugian Rp 25 Juta

Akibat aksi pencurian korban Darwati mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta. Menurutnya, isi uang di dalam tasnya total sebanyak Rp 36,2 juta.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pelaku di Mapolsek Way Pengubuan. Tasnya Dicuri, Warga Way Pengubuan Mengaku Alami Kerugian Rp 25 Juta 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTENGAH - Akibat aksi pencurian itu, korban Darwati mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta.

Menurutnya, isi uang di dalam tasnya total sebanyak Rp 36,2 juta.

Tak hanya itu, di dalam tas juga berisi dokumen lainnya.

"Ada satu buah kartu ATM BRI atas nama Aldi Darmawan, satu buah kartu BPJS atas nama Agus Antoni, satu buah kartu BPJS atas nama Darwati, dan satu buah kartu BPJS atas nama Adelia," kata Darwati.

Baca juga: Pelajar SMP di Bandar Lampung Nekat Curi Uang Rp 16 Juta Lantaran Sering Dihina Tetangga

Baca juga: Sempat Diberi Tembakan Peringatan, 2 Pencuri Motor Berhasil Kabur

Sementara Kapolsek Way Pengubuan Iptu M Ali Mansur mengatakan, pihaknya melakukan penyitaan terhadap barang, baik di tempat kejadian maupun di tempat pelaku Roman, berupa satu tas selempang warna merah merk Chibao, satu kain sarung bantal warna merah muda motif loreng hitam.

"Satu potong kemeja lengan pendek warna coklat dengan motif garis-garis putih, satu potong celana Levis pendek warna biru, satu karung warna putih ukuran 50 kilogram, dan satu bambu ukuran kurang lebih 4 meter," sebut Iptu M Ali Mansur.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku Roman dijerat dengan Pencurian dengan Pasal 363 KUHPidana dengan pidana penjara 7 tahun penjara.

Masuk Lewat Atap

Pelaku Roman menjelaskan modus dirinya melakukan pencurian tas berisikan uang Rp 36,2 juta milik Darwati.

Menurutnya, pada hari kejadian, Jumat (11/12/2020) sekitar pukul 19.30 WIB, ia masuk ke rumah korban dengan cara merusak atap rumah dengan menggunakan besi.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang Rp 36,2 Juta Milik Warga Way Pengubuan

Baca juga: Curi Tas Berisi Uang Rp 36,2 Juta Milik Warga Way Pengubuan, Pelaku Mengaku hanya Ambil Rp 2 Juta

Setelah dari atap, pelaku lalu turun ke dalam ruangan rumah, lalu masuk ke dalam kamar korban.

Di dalam kamar, pelaku melihat tas selempang wanita warna merah merek Chibao yang disimpan di dalam lemari di dalam kamar korban.

"Saya masuk dari atap rumah, lalu turun ke dalam rumah. Setelah itu saya kembali ke luar rumah membawa tas tersebut lewat atap," kata Roman.

Roman menjelaskan, ia kemudian hanya mengambil uang Rp 2 juta dari dalam tas, dan membuang tas tersebut ke areal tumbuhan di sekitar salah seorang rumah warga.

"Saya pakek cuma Rp 1 juta, yang sisanya Rp 1 juta lagi saya kasih ke Pak Budi, saya minta itu dikembalikan ke yang punya tas (Darwati)," jelasnya.

Pelaku mengatakan, dirinya tidak mengetahui jika sisa uang yang ditemukan hanya berisi Rp 10,2 juta.

Karena menurutnya, ia tidak mengambil lagi sisa uang yang ada di tas korban.

Pekarangan Rumah Tetangga

Korban dengan beberapa kerabatnya pagi hari setelah aksi pencurian, menemukan tas merah merek Chibao warna merah yang di dalamnya berisikan uang Rp 36,2 juta di depan rumah salah seorang tetangganya.

Tas tersebut menurut Darwati, ditemukan di antara tumbuhan yang ada di depan rumah salah seorang tetangganya yang tak jauh dari rumah korban.

"Saya bersama saudara saya cari tas itu, dan kami temukan di antara tumbuhan di depan rumah salah seorang rumah tetangga, tidak jauh dari rumah," kata Darwati.

Saat ditemukan, di dalam tas tersebut hanya ditemukan uang tunai Rp 10,2 juta.

Sementara sisanya hilang dan tidak ditemukan.

"Saat kami temukan, posisi tas tersebut di atas tumbuhan, tertutup kain warna merah muda motif loreng hitam. Posisinya tertutup namun uang di dalamnya cuka Rp 10,2 juta," jelasnya.

Karena korban sudah mengetahui pelaku aksi pencurian itu adalah Roman, Darwati kemudian melaporkan pencurian tersebut ke Mapolsek Way Pengubuan : LP/138-B/ XII/2020/Polda LPG/Res Lamteng /Sek Way UBU, tanggal 14 Desember 2020.

Ambil Rp 2 Juta

Pengungkapan kasus pencurian tas berisikan uang Rp 36,2 juta milik korban Darwati, bermula dari pengakuan pelaku kepada saksi Budi.

Menurut keterangan Budi, pelaku datang ke rumahnya, dan bilang telah mencuri tas uang milik Darwati dari dalam rumah korban.

Namun begitu, pelaku menegaskan jika ia hanya mengambil uang dari dalam tas korban sebanyak Rp 2 juta.

"Dia bilang ke saya, memang dia yang mencuri tas (berisi uang) milik korban. Ia yang masuk ke dalam rumah korban lalu membawa tas itu," kata Budi.

Namun begitu, dari total uang Rp 36,2 juta yang ada di dalam tas itu, Roman mengatakan jika dirinya hanya mengambil uang sebanyak Rp 2 juta.

"Dia bilang hanya ambil Rp 2 juta saja, yang Rp 1 juta sudah habis ia gunakan, dan Rp 1 juta lagi ia kasih ke saya supaya dikembalikan kepada korban," jelasnya.

Uang Rp 1 juta yang diberikan oleh Roman itu oleh Budi diserahkan kembali kepada korban Darwati, dan sudah diterima korban.

Dibekuk

Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Way Pengubuan Tangkap seorang lelaki pelaku pencurian tas di dalam rumah korban berisikan uang Rp 36,2 juta.

Pelaku yang diamankan bernama Roman (28), warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan.

Ia ditangkap di rumahnya, Selasa (15/12/2020) lalu.

Penangkapan Roman berkat laporan korban Darwati (40), warga Kampung Lempuyang Bandar, 14 Desember lalu.

Kapolsek Way Pengubuan Iptu M Ali Mansur mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, pelaku melakukan pencurian tas berisikan uang tunai, Jumat (11/12/2020) lalu.

BREAKING NEWS Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang Rp 36,2 Juta Milik Warga Lampung Tengah
BREAKING NEWS Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang Rp 36,2 Juta Milik Warga Lampung Tengah (Dokumentasi)

"Korban melaporkan jika tas berisikan uang tunai Rp 36,2 juta ia simpan di dalam kamarnya. Setelah keesokan harinya, tas tersebut hilang," terang Iptu M Ali Mansur, Selasa (22/12/2020).

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tas tersebut telah dicuri oleh Roman.

Barulah korban melapor kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Es Kopi Susu Gula Semut Khas Kedai Kopisil Cuma Rp 10 Ribu

Baca juga: Jelang Nataru Personel Polri Fokus Amankan Gereja dan Fasilitas Umum

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti, menyebutkan jika pencuri tas berisi uang milik korban adalah Roman. Setelah itu, pelaku berhasil kami amankan dan saat ini masih mendekam di Mapolsek Way Pengubuan," beber Kapolsek. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved