Penganiayaan di Bandar Lampung

Pelaku Penusukan di Kios Ikan Cupang Berprofesi sebagai Nelayan

AJ menyebut, pisau yang ia gunakan untuk mencederai korban didapat dari sebuah warung kelontongan.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Dua tersangka penganiayaan dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (4/1/2021). 

Keduanya pun terlibat adu mulut yang berujung dengan pengeroyokan.

AJ mengaku menghunuskan pisau ke perut korban.

"Saya yang nusuk. Teman saya (BA) yang pegangin dia," jelas AJ.

AJ menyebut tidak kenal dengan korban.

Mereka baru pertama kali bertemu di tempat penjualan ikan cupang tersebut.

"Gak kenal. Jadi kita sama-sama mau beli ikan cupang," beber AJ.

Langsung Ditangkap

Dua pelaku pengeroyokan langsung ditangkap polisi tak lama setelah kejadian.

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Edi Suhendra menyatakan, pihaknya langsung mendatangi TKP di Jalan MS Batu Bara, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung seusai menerima laporan dari warga.

"Senin (28/12/2020) jam 03.30, kami mendapat laporan ada keributan. Segera mendatangi TKP dan amankan dua orang pelaku pengeroyokan," kata Edi, Senin (4/1/2021).

Edi menuturkan, pelaku yakni AJ (29), warga Jalan RE Martadinata, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, dan BA (36), warga Jalan Cut Mutia, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Sementara korban Andika Saputra (25) langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Tidak ada korban jiwa. Hanya saja, korban mengalami luka tusuk pisau di bagian perut dan punggung," kata Edi.

Gegara Ikan Cupang

Gegara ikan cupang, sejumlah pemuda di Jalan MS Batu Bara, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung terlibat penganiayaan, Senin (28/12/2021) sekira pukul 03.30 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved