Penganiayaan di Bandar Lampung
Pelaku Penusukan di Kios Ikan Cupang Berprofesi sebagai Nelayan
AJ menyebut, pisau yang ia gunakan untuk mencederai korban didapat dari sebuah warung kelontongan.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - AJ (29), warga Jalan RE Martadinata, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, menghunuskan pisau hanya karena ikan cupang yang dibelinya jadi bahan ejekan.
Pria yang terlibat keributan dengan seorang pemuda di kios ikan cupang, Jalan MS Batu Bara, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Senin (28/12/2020) dini hari, itu berprofesi sebagai nelayan.
AJ menyebut, pisau yang ia gunakan untuk mencederai korban didapat dari sebuah warung kelontongan.
"Pisau itu saya ambil di warung depan jualan ikan. Saya lihat ada pisau, lalu saya ambil," kata AJ, Senin (4/1/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Gara-gara Saling Ejek Ikan Cupang, Pemuda di Bandar Lampung Luka Tusuk
Baca juga: Tak Terima Ikan Cupangnya Disebut Cenang, Pemuda di Bandar Lampung Tusuk Sesama Pembeli
AJ menuturkan, ia dan korban Andika Saputra (25) sempat baku hantam.
Namun, korban tak berdaya karena dikeroyok AJ dan rekannya, BA.
Selain melakukan penusukan, AJ dan BA juga menganiaya korban dengan menggunakan kayu dan batu.
BA berperan memegangi korban.
Setelah mengambil pisau, pelaku menusuk perut korban.
Baca juga: 8 Polisi Jaga Ketat Gudang Penyimpanan Vaksin Sinovac di Lampung
Baca juga: Alasan Pengganti Eva Dwiana dan Tulus Purnomo Belum Bisa Dilantik Jadi Anggota DPRD Lampung
"Kita pukuli dulu korbannya. Setelah itu saya lihat ada pisau di seberang warung. Balik lagi, lalu saya tusuk perutnya," kata pria yang berprofesi sebagai nelayan ini.
Sementara BA mengaku hanya ikut membantu temannya.
Melihat rekannya ribut dengan korban, BA tergerak ikut menganiaya korban.
"Saya cuma mukuli dan megangin korban. Yang nusuk dia (AJ)," kata BA.

Sita Pisau dan Batu