Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Tunggu Hasil Pengembangan Penyelundupan Sabu ke Rutan Mapolresta

Penyelundupan barang haram ini berhasil diungkap, setelah aparat Ditresnarkoba Polda Lampung menciduk dua orang kurir.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Ilustrasi - Polresta Bandar Lampung Tunggu Hasil Pengembangan Penyelundupan Sabu ke Rutan Mapolresta 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung enggan buka suara perihal upaya penyelundupan narkoba jenis sabu, ke dalam ruang tahanan Mapolresta pada Selasa (19/1/2021).

Penyelundupan barang haram ini berhasil diungkap, setelah aparat Ditresnarkoba Polda Lampung menciduk dua orang kurir saat hendak mengantar sabu ke salah satu penghuni rutan Mapolresta Bandar Lampung.

"Silahkan (konfirmasi) langsung ke kasat Narkoba," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, Rabu (20/1/2021).

Pengakuan sang kurir yang diamankan oleh Ditnarkoba Polda Lampung yang belum diketahui identitasnya menyatakan bahwa dirinya diperintahkan oleh seorang tahanan kasus narkoba untuk mengantarkan sabu ke dalam sel tersebut.

Baca juga: Pria Tak Dikenal Nekat Selundupkan Sabu ke Rutan Polresta Bandar Lampung

Baca juga: Baru Selesai Transaksi, Pengedar dan Pembeli Sabu di Bumiratu Nuban Diciduk Polisi

Merujuk pengakuan dari sang kurir, selanjutnya petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kemudian melakukan pengembangan ke tahanan yang dimaksud. 

Di dalam kamar sel, terdapat lima orang tahanan termasuk seorang tahanan yang memerintahkan kurir tersebut.

Petugaspun melakukan penggeledahan di kamar sel.

Alhasil ditemukan seperangkat alat isap sabu (bong) dan handphone.

Kelima tahanan itu pun kemudian diperiksa petugas Ditresnarkoba.

Hasilnya setelah dilakukan tes urine, kelima tahanan itu positif menggunakan sabu.

Baca juga: 10 Pegawai Reaktif, PN Tanjungkarang Tutup Layanan dan Sidang Mulai Besok hingga Senin

Baca juga: Mendagri Minta Paslon Pemenang Tidak Didiskualifikasi, Begini Respons Bawaslu Lampung

Terkait dugaan kelalaian dari petugas jaga rutan Mapolresta sehingga bisa masuk handphone dan ditemukannya alat isap sabu, Yan Budi masih menunggu hasil perkembangan dari kasus tersebut. 

"Kita liat dulu pembuktiannya bagaimana untuk tindakkan selanjutnya," kata Yan Budi.

Sementara Kasatahti (tahanan dan barang bukti) Polresta Bandar Lampung, AKP Rinsal Panggabean, juga enggan memberikan tanggapan. 

Rinsal justru menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Bidang Humas. "Kalau soal itu langsung tanya saja ke humas ya," kata Rinsal.

Baca juga: Lagi Salat Magrib, Motor Guru Ngaji Digondol Pencuri di Masjid Way Huwi

Baca juga: Disdikbud Lampung Lantik 26 Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Jenjang SMA/SMK se-Lampung

Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Zainul Fachry mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan.

"Masih pengembangan," kata Zainul.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved