Pilkada Bandar Lampung 2020
Jawaban Bawaslu Bandar Lampung Terkait Sengketa di MK Masih Diperiksa Pusat
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mempersiapkan jawaban ke MK.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki
Ilustrasi - Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah. Jawaban Bawaslu Bandar Lampung Terkait Sengketa di MK Masih Diperiksa Pusat
Namun demikian, Handoko justru akan menyampaikan permohonan perbaikan gugatan kepada Hakim MK dalam sidang pendahuluan itu.
"Tentunya disidang pendahuluan saya akan sampaikan di persidangan kalao permohonan kami sudah cabut/tarik dan agar supaya Yang mulia majelis Hakim MK untuk membuat penetapan pencabutan/penarikan permohonan," ujar Handoko, Jumat (22/1/2021).
• Swalayan di Bandar Lampung Wajib Tutup Pukul 19.00, Pedagang Pinggir Jalan Pukul 22.00
• Pusat Belanja di Bandar Lampung Wajib Tutup Pukul 19.00 WIB
Oleh karena itu m, kata dia, persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK selesai.
"Iya sidang selesai dan tidak ada sengketa di MK," kata Ahmad Handoko.
(Tribunlampung.co.id/ Kiki Adipratama)