Lampung Selatan
Kejati Lampung Periksa 3 ASN Puskesmas Terkait Gratifikasi di Inspektorat Lampung Selatan
Kejati Lampung memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan gratifikasi di Inspektorat Lampung Selatan. Ketiganya merupakan ASN di puskesmas.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan gratifikasi di Inspektorat Lampung Selatan.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, ada tiga saksi yang diperiksa.
Adapun ketiganya merupakan ASN di tiga puskesmas yang ada di Lampung Selatan.
Saat dikonfirmasi, Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
• Dugaan Pemerasan Dana Desa, Kejati Periksa 2 Pegawai Inspektorat Lampung Selatan
• Selain Fee Rp 14 Miliar, Eks Bupati Mustafa juga Terima Gratifikasi Rp 51 Miliar
"Benar, pemeriksaan terkait penyidikan gratifikasi Inspektorat Lamsel," ujar Andrie W Setiawan, Rabu (27/1/2021).
Menurut Andrie, ketiganya diperiksa guna mendalami dugaan aliran dana gratifikasi di Inspektorat Lampung Selatan.
"Saksi berstatus ASN dari puskesmas di wilayah Lamsel," imbuhnya.
Disinggung lebih jauh soal kasus ini, Andrie belum mau berkomentar banyak.
"Yang jelas, ini masih pengembangan," tandasnya.
• FOTO Suasana Haru Keluarga Sambut Kedatangan Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Asal Lampung
• Istri Korban Sriwijaya Air SJ 182 Asal Lampung Masih Histeris: Sempat Pingsan, Sadar, Pingsan Lagi
Harga Jagung di Tingkat Petani di Lampung Selatan Relatif Stabil, Rp 2.500 per Kg |
![]() |
---|
Arus Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Relatif Normal |
![]() |
---|
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Mau Main Bola Seusai Dilantik |
![]() |
---|
Kain Tapis Yuhanna di Lampung Selatan Pernah Dibeli Orang Jepang |
![]() |
---|
Pemkab Lampung Selatan Tunggu Kepastian Pemprov Soal Pelantikan Paslon Terpilih |
![]() |
---|