Kasus Pencurian di Lampung Tengah
Pelaku Pencurian Mesin Air di Lampung Tengah Titipkan Barang Curian untuk Bayar Utang
Karena punya utang dengan pemilik bengkel, pelaku pencurian mesin air di Lampung Tengah titipkan hasil curiannya.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Saat itu suasana di sekitar lokasi tidak ada orang.
"Saya melihat ada mesin air Alkon warna biru di tengah sawah, karena sudah agak malam, dan suasana sepi akhirnya saya bawa pergi," kata Komang, Rabu (17/2/2021).
Oleh pelaku, barang bukti mesin air dibawa ke rumahnya di Kampung Wirata Agung.
Kemudian, pelaku menitipkan ke bengkel milik Erwan di Bandar Mataram, Lampung Tengah.
"Saya gak punya uang makanya curi mesin air itu."
"Tadinya mau saya gadai dulu di bengkel itu (saksi Erwan), dan nanti saya ganti lagi," ujar pelaku pencurian mesin air di Lampung Tengah itu.
Korban Temukan Mesin Air yang Hilang
Korban pencurian mesin air di Lampung Tengah mengetahui barangnya saat berada di satu bengkel di Kampung Terbanggi Mulya, Bandar Mataram, Lampung Tengah.
Polsek Seputih Mataram tangkap pelaku pencurian mesin air Alkon milik Made Rumanda (35), di rumahnya, pada Minggu (14/2/2021).
Saat itu, korban berencana hendak membeli mesin air bekas di bengkel milik Erwan.
"Saya mau beli mesin air bekas karena mesin air saya hilang."
"Sampai di bengkel di Terbanggi Mulya, saya melihat ada mesin air yang ciri-cirinya mirip punya saya yang hilang," sebut Made Rumanda, Rabu (17/2/2021).
Kemudian, korban menanyakan mesin air Alkon merek Nishikawa warna biru tersebut kepada Erwan.
"Pemilik bengkel bilang, kalau mesin air itu baru saja dititipkan pelaku (Komang) kepadanya beberapa hari sebelumya," jelas korban Made Rumanda.
Mendengar pengakuan pemilik bengkel, Made pulang ke kampungnya dan kemudian melapor ke pamong desa setempat, untuk kemudian melapor ke Polsek Seputih Mataram.