Sabung Ayam Digerebek di Lampung Tengah
Warga Dukung Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Lampung Tengah, 'Meresahkan!'
Sejumlah warga di Kecamatan Terbanggi Besar, mendukung langkah kepolisian dalam menindak para pelaku perjudian, terutama judi sabung ayam.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Sejumlah warga di Kecamatan Terbanggi Besar, mendukung langkah kepolisian dalam menindak para pelaku perjudian, terutama judi sabung ayam.
Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah tangkap dua orang pelaku judi sabung ayam. Penangkapan terjadi di kawasan Kelurahan Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar.
Ali, salah seorang warga mengatakan, selama ini warga terganggu dengan adanya aktivitas berjudi oleh sejumlah orang, yang dianggap dapat merusak citra lingkungan.
"Kalau dilakukan penggerbekan sudah seharusnya. Jangan sampai citra lingkungan kami rusak hanya gara-gara ulah sejumlah orang (pelaku judi sabung ayam)," kata Ali.
Baca juga: Pemkab Lampung Tengah Vaksinasi Massal di Bandar Jaya Plaza
Baca juga: Kasus Suap Lampung Tengah, Jaksa KPK Akan Telusuri Mahar Parpol
Jon warga lainnya juga mengatakan, dirinya mendapat informasi jika kawasan judi sabung ayam itu sudah lama dijadikan tempat berkumpul sejumlah orang untuk berjudi.
"Kalau informasinya sudah lama (arena sabung ayam), tapi saya tidak tahu pasti. Semoga dengan sudah adanya penggerebekan ini tidak ada lagi sabung ayam di situ," imbuhnya.
Tak hanya judi sabung ayam, warga juga berharap setiap aksi kriminalitas dapat diungkap dan para pelakunya dapat ditangkap, sehingga dapat memberikan efek jera.

Satreskrim Polres Lamteng tangkap dua pelaku judi sabung ayam. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah tangkap dua orang pelaku judi sabung ayam. Penangkapan terjadi di kawasan Kelurahan Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar. Dua pelaku berinisial MSN (55) warga Kecamatan Seputih Agung dan MYD (50) warga Kelurahan Seputih Jaya, ditangkap di arena sabung ayam, Selasa (2/3/2021). (Dokumentasi Polisi)
Juga Jadi Arena Judi Togel
Pelaku judi sabung ayam lainnya yang ditangkap polisi mengaku, banyak juga penjudi yang datang ke arena sabung ayam hanya sebagai pemasang judi togel saja.
Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah tangkap dua orang pelaku judi sabung ayam. Penangkapan terjadi di kawasan Kelurahan Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar.
Baca juga: BREAKING NEWS Tekab 308 Tangkap 2 Pelaku Sabung Ayam di Lampung Tengah
Baca juga: 3 Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi Lagi Asik Main Dadu Koprok
"Karena setahu saya, ada juga yang cuma pasang judi togel saja, karena bandarnya terima judi togel," jelas warga Kampung Endang Rejo, Kecamatan Seputih Agung itu.
MSN mengatakan, barang bukti uang Rp 769 ribu yang diamankan di arena judi sabung ayam, adalah uang bertaruh pemasang sebelum arena judi mereka digerebek polisi.
Rata-rata lama durasi sabung ayam yang mereka lakukan untuk satu kali pertarungan, yakni 5 sampai 15 menit, dan satu hari mengggelar 8 sampai 10 kali pertarungan sabung ayam.
Ia mengatakan, mengetahui arena sabung ayam di Bandar Jaya Barat itu dari sejumlah rekannya, yang biasa berjudi di kawasan itu.
Ngaku Cuma Ikut-ikutan