Pelaku Begal Ditangkap di Bandar Lampung

Pengakuan Pelaku Begal Mobil di Bandar Lampung Gasak Driver Taksi Online

Peristiwa begal mobil yang dialami Agus Andika (28), terjadi pada Februari 2021. Adik korban ungkap kronologi pencurian mobil yang dialami kakaknya.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Mobil adik korban yang berhasil selamatkan mobil kakaknya yang dibawa pelaku begal. Pihak kepolisian mengamankan pelaku begal mobil setelah berhasil ditemukan berkat sang adik yang melihat saat melintas di Jalan RA Kartini, Bandar Lampung, Senin (8/3/2021) sore. Agar tak kabur, adik Agus rela tabrak mobil yang dikendarainya dengan mobil yang dibawa pelaku. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mobil Daihatsu Sigra B 2953 BZM yang hilang dicuri pada 6 Ferbruari silam akhirnya berhasil ditemukan.

Mobil tersebut ditemukan oleh adik korban sendiri yang kebetulan sedang nongkrong di Jalan RA Kartini, dan melihat mobil tersebut melintas dikendarai oleh orang lain.

Ternyata yang mengemudikan tersebut merupakan pelaku begal yang menjerat leher korban dengan tali saat mengantar penumpang.

Pelaku berinisial AD (24) mengakui perbuatannya. Di hadapan polisi AD mengungkap sengaja mencuri mobil korban untuk pakaian pribadi.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Akan Kaji Kembali Larangan Resepsi Pernikahan

Baca juga: Muscab PKB Bandar Lampung Disebut Tidak Sah, Begini Tanggapan DPW PKB Lampung

"Bukan untuk dijual, karena memang untuk saya pakai sendiri," kata AD, saat diamankan di Pos Lantas, Tugu Adipura, Senin (8/3/2021).

AD pun mengakui jika ia sengaja menjadi penumpang yang memesan Maxim yang dikendarai korban pada saat kejadian.

"Saya dari YP Unila minta antar ke Gudang Lelang. Sampai sana lehernya saya jerat pakai tali rapiah," kata AD.

Polisi menunjukkan mobil milik Agus Andika (28) yang diduga dibegal pada Februari 2021 lalu. Mobil tersebut berhasil ditemukan berkat sang adik yang melihat saat melintas di Jalan RA Kartini, Bandar Lampung, Senin (8/3/2021) sore. Agar tak kabur, adik Agus rela tabrak mobil yang dikendarainya dengan mobil yang dibawa pelaku.
Polisi menunjukkan mobil milik Agus Andika (28) yang diduga dibegal pada Februari 2021 lalu. Mobil tersebut berhasil ditemukan berkat sang adik yang melihat saat melintas di Jalan RA Kartini, Bandar Lampung, Senin (8/3/2021) sore. Agar tak kabur, adik Agus rela tabrak mobil yang dikendarainya dengan mobil yang dibawa pelaku. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Kronologi Begal Mobil

Peristiwa begal mobil yang dialami Agus Andika (28), terjadi pada Februari 2021.

Warga Pringsewu rela tabrak mobil yang dikendarainya dengan mobil kakaknya yang dibawa pelaku begal.

Baca juga: Aktivitas Kantor DPC Partai Demokrat Bandar Lampung Tetap Kondusif

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Fungsikan Lagi Gedung Pasar Terminal Kemiling

Adik korban, M Kapitan (27) warga Pringsewu, menuturkan kronologi pencurian mobil yang dialami kakaknya pada 6 Februari 2021.

Ketika itu, kakaknya Agus Andika sedang menerima order transportasi dari YP Unila ke Pasar Gudang Lelang, Bandar Lampung, sekira pukul 12.00 WIB.

"Jadi, awalnya kakak saya ini driver taksi online, dapat order ke Gudang Lelang," kata Kapitan, Senin (8/3/2021).

Setelah sampai titik tujuan, kata Kapitan, pelaku bukannya membayar biaya transportasi malah mengeluarkan tali rafia.

Tali itu, terus Kapitan, digunakan pelaku untuk menjerat leher korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved