Apa Itu

Apa Itu BMKG Sejarah, Tugas dan Fungsi

Berikut apa itu BMKG beserta sejarah, tugas dan fungsinya. BMKG merupakan sebuah lembaga Pemerintah non departemen yang dipimpin seorang kepala badan.

Penulis: Reni Ravita | Editor: Resky Mertarega Saputri
Kompas.com
apa itu BMKG beserta sejarah, tugas dan fungsinya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berikut penjelasan apa itu BMKG beserta sejarah, tugas dan fungsinya.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG) merupakan sebuah lembaga Pemerintah non departemen yang dipimpin seorang kepala badan.

BMKG memiliki tugas dengan melaksanakan tugas pemerintah di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika di wilayah Indonesia.

Sejarah BMKG

Baca juga: Apa Itu Rumah Betang Uluk Palin

Baca juga: Apa Itu Cerita Fiksi

Pengamatan meteorologi dan geofisikan pertama kali dilakukan pada 1841 oleh Kepala Rumah Sakit di Bogor, Dr. Onnen.

Dilansir dari situs resmi BMKG, pengamatan pertama kali dilakukan secara perorangan.

Namun dari tahun ke tahun kegiatan itu terus berkembang dan beberapa peralihan nama.

Pada 1866, oleh Pemerintah Hindia Belanda kegiatan pengamatan tersebut diresmikan menjadi instansi pemerintah dengan nama Magnetisch en Meteorologisch Observartorium atau Observotarium Magnetik dan Meteorologi.

Untuk memaksimalkan kegiatan pengamatan, Pemerintah Hindia Belanda membangun jaringan penakar hujan sebanyak 74 stasiun di Jawa pada 1879. Pada 1902 memindahkan medan magnet bumi ke Bogor dari Jakarta.

Pengamatan gempa bumi pertama kali dilakukan pada 1908 seiring dengan pemasangan komponen horizontal seismograf Wiechert di Jakarta.

Baca juga: Apa Itu Aset

Baca juga: Apa Itu Stunting, Penyebab dan Ciri-ciri Stunting Pada Anak

Sementara pemasangan komponen vertikal pada 1928.

Berganti nama

Dalam sejarah lembaga ini beberapa kali berganti nama. Pada masa pendudukan Jepang diganti dengan nama Kisho Kauso Kusho.

Setelah Indonesia merdeka pada 1945, lembaga ini pecah menjadi dua.

Pertama di Yogyakarta dengan nama Biro Meteorologi dibawah Markas Tertinggi Tentara Indonesia yang bertugas melayani kepentingan angkatan udara.

Selanjutnya di Jakarta dibentuk Jawatan Meteorologi dan Geofisika dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga.

Pada 1950 secara resmi Indonesia masuk sebagai anggota Organisasi Meteorologi Dunia (Wolrd Meteorological Organization atau WMO).

Pada 1955 menjadi Lembaga Meteorologi dan Geofisika di bawah Depertemen Perhubungan.

Tapi pada 1960 berubah menjadi Jawatan Meteologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan udara.

Pada 1965 menjadi Direktorat Meteorologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan.

Pada 1972 berubah menjadi Pusat Meteorologi dan Geofisika. Pada 1980 naik menjadi Badan Meteorologi dan Geofisika.

Terakhir 2008 menjadi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BKMG) melalui Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008.

Pada 1 Okktober 2009 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Tugas dan Fungsi

Tugas BMKG melaksanakan tugas di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara, dan Geofisika.

Dalam melaksanakan tugas tersebut BMKG menyelanggarakan sejumlah fungsi, yakni:

1. Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

2. Koordinasi kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

3. Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena faktor meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

4. Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

5. Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

6. Pelaksanaan pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

7. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintah di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

8. Berperan aktif dalam kegiatan internasional dalam bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Dalam melaksanaan tugas dan fungsinya, BMKG dikoordinasikan oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.

Saat ini BMKG memiliki 173 kantor stasiun di seluruh Indonesia.

BMKG mempunyai lima balai besar yang berada di sejumlah wilayah di Indonesia, yakni:

1. Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah 1 Medan.

2. Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II Tangerang Selatan.

3. Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah III Badung.

4. Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah IV Makasar.

5. Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah V Jayapura.

Baca juga: Apa Itu Tenggang Rasa dan Contoh Perilakunya

Baca juga: Apa Itu Makhluk Hidup

Itulah penjelasan apa itu BMKG beserta sejarah, tugas dan fungsinya. ( Tribunlampung.co.id / Reni Ravita )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved