Kasus Suap Lampung Selatan

BREAKING NEWS Sidang Suap Fee Proyek Lampung Selatan Jilid II Kembali Digelar, Hadirkan 1 Saksi

Sidang perkara suap fee proyek Lampung Selatan jilid II kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (28/4/2021).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Saksi Mahendra Dwipa Purnama saat memberi keterangan. BREAKING NEWS Sidang Suap Fee Proyek Lampung Selatan Jilid II Kembali Digelar, Hadirkan 1 Saksi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang perkara suap fee proyek Lampung Selatan jilid II kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (28/4/2021).

Sidang yang digelar secara telekonfrensi hari ini hanya dihadiri oleh terdakwa Syahroni.

Sementara terdakwa Hermasyah Hamidi tak hadir lantaran tidak menghadirkan saksi a de charge.

Adapun dalam sidang kali ini diagendakan dengan keterangan saksi yang meringankan atau a de charge.

Saksi ini pun hanya dihadirkan oleh terdakwa Syahroni, saksi tersebut bernama Mahendra Dwipa Purnama (37) Honorer Dinas PUPR Lampung Selatan.

Dalam keterangannya, saksi Mahendra mengaku turut mengantarkan uang satu koper besar kepada terdakwa Hermansyah Hamidi.

Baca juga: Setor Rp 100 Juta ke Syahroni demi Dapat Proyek, Kontraktor Ini Terpaksa Gigit Jari

Mahendra menuturkan selain bekerja sebagai honorer di PUPR ia juga sering menjadi sopi Syahroni.

"Pak Syahroni gak bawa mobil, jadi kemana-mana bawa mobil, (jadi sopirnya) tahun 2016," ungkap Mehendra.

Mahendra mengaku pernah mengantarkan Syahroni membawa koper besar ke rumah Hermansyah Hamidi di Kaliawi.

"Tepatnya saya lupa, tapi awal tahun sampai pertengahan tahun," ingat Mahendra.

Baca juga: Sebulan 4 Kali Bertemu Terdakwa Syahroni, Nusantara: Saya Urus Administrasinya Saja

Lanjutnya, waktu itu Syahroni menelfonnya untuk segera ke rumahnya selepas magrib.

"Pas di rumah Pak Syahroni ngeluarin koper besar warna biru gelap, dari situ saya bantuin masukin ke mobil inova lalu kami berangkat," katanya.

Mahendra menuturkan jika koper itu sangat berat saat diangkat.

"Saat keluar rumah, pak Syahroni minta tolong ke rumah Hermansyah Hamidi dan bilang didalam tas itu isinya duit," jelas Mahendra.

Lanjutnya sampai di rumah Hermansyah Hamidi sekitar pukul 18.30 wib.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved