Bandar Lampung
Sopir Truk Masih Keluhkan Pungli Premanisme di Jalinsum
Pungutan liar di jalan oleh para preman masih kerap menghantui para sopir truk angkutan barang yang melintas di Jalan Linas Sumatera (Jalinsum).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pungutan liar di jalan oleh para preman masih kerap menghantui para sopir truk angkutan barang yang melintas di Jalan Linas Sumatera (Jalinsum).
Meski beberapa kali sempat menjadi sorotan, namun aksi premanisme jalanan yang menyasar para sopir truk angkutan barang ini seperti tidak pernah hilang.
Bahkan, para sopir truk angkutan barang (ekspedisi) mengaku, jalan lintas Sumatera terkenal akan aksi pungli berbau premanisme.
Biasanya para pelaku pungli ini akan mengikuti truk barang dengan mengendarai sepeda motor. Lalu ketika melintas di jalur sepi dan tanjakan, barulah para pelaku pungli premanisme ini akan beraksi.
Pungli kembali menjadi sorotan, setelah Presiden Joko Widodo menelpon langsung Kapolres Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar menertibkan pungli.
Cerita masih adanya pungli premanisme di Jalinsum diakui oleh Ujang Tandri (43), seorang sopir truk ekspedisi di Bandar Lampung.
Baca juga: Sopir Truk Sebut Jalan Lintas Sumatera Terkenal Aksi Pungli Berbau Premanisme
Menurutnya, pungli di jalanan masih banyak terjadi. Bahkan, tidak hanya dilakukan oleh preman. Namun juga oleh petugas instansi terkait.
“Preman juga tidak akan berani minta, kalau bukan ada yang beking mereka dari belakang,” kata Ujang, Minggu (13/6/2021).
Ujang pun mengaku kerap pula menjadi korban pungli yang memang kerap dialami para sopir truk angkutan barang.
Ia mengatakan, selain area pelabuhan, jembatan timbang, jalan lintas Sumatera juga menjadi ladang terjadinya pungli.
Biasanya, lanjut Ujang, warga sekitar yang memanfaatkan adanya ruas jalan yang rusak untuk meminta uang kepada sopir truk yang melintas.
“Biasanya pada jalan lintas yang rusak atau berlubang, biasanya pasti ada yang jaga,” ujar dirinya.
Biasanya, yang menjadi alasan uang tersebut akan digunakan untuk menimbun lubang jalan yang berlubang secara swadaya.
“Kalau sumbangan kan harusnya sukarela. Ini nggak kita kasih mereka ngancam gaya preman,” kata Ujang.
Baca juga: Ada Pungli dan Premanisme di Lampung, Segera Lapor ke Polisi
Meski tidak menyebut secara pasti ruas jalan lintas dimana yang dimaksudkan, tetapi ia mengatakan pada jalur jalan lintas Sumatera memang dikenal akan banyaknya aksi pungli berbau premanisme.
Selaku sopir truk angkutan barang, ia meminta kepada pihak berwajib (kepolisian) dan juga pemerintah daerah untuk dapat menindak tegas para pelaku pungli berbau premanisme ini.
“Jangan cuma ditertibkan setelah viral, dimana-mana bahas pungli. Tapi setelah itu muncul lagi, mereka kembali merajalela,” tegasnya.
Informasi yang berhasil digali Tribunlampung, tidak hanya pada titik-titik ruas jalan yang rusak. Aksi pungutan liar berbau premanisme ini juga kerap terjadi dalam modus pengamanan kala sopir truk melintas di satu ruas jalan yang sepi.
Jika Jadi Korban Pungli Lapor Polisi
Polda Lampung pun merespon. Polda Lampung meminta kepada masyarakat yang menjadi korban pungli berbau premanisme ini melapor ke polisi.
Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.
Menurutnya, perintah itu merupakan instruksi dari Kapolri kepada jajaran Polda di seluruh Indonesia.
Pandra mengatakan, laporan dari masyarakat nantinya akan ditindaklanjuti setelah ditelaah oleh petugas.
“Bisa juga hubungi call center 110 Mabes Polri atau melalui aplikasi Polisiku,” kata dia.
Pandra menambahkan, memberangus pungli sudah tercantum dalam peraturan Presiden No 87 tahun 2016.
Perpres tersebut mengatur tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar yang selanjutnya disebut satgas saber pungli.
Menurutnya, satgas tersebut dibentuk karena banyaknya keluhan masyarakat mengenai keamanan, ketertiban dan keselamatan.
“Temasuk juga premanisme, karena ini yang menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar Pandra.
“Tentunya Polda Lampung juga sudah mengikuti intruksi tersebut,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Pandra mengingatkan masyarakat yang ingin melapor tindak pungli atau premanisme untuk menyertakan bukti yang kuat.
Karena, pihaknya tidak memungkiri call center polisi di tingkat Polda dan juga Polresta/Polres kerap mendapatkan laporan dari orang yang tidak bertanggungjawab.
“Kami siap sedia selama 24 jam. Jadi jangan main-main saat memberikan sebuah laporan,” terang Pandra.
Bagi masyarakat yang kedapatkan memberikan/menyampaikan laporan palsu dengan alasan iseng, tentu dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Bahkan di beberapa tempat sudah ada contoh kasus warga yang iseng ditindak oleh aparat kepolisian.
“Jangan sampai contoh kasus (penelpon iseng) yang pernah ada itu terjadi di wilayah hukum Polda Lampung,” tegas Pandra.
Berantas Premanisme dan Pungli, Polres Lampung Selatan Amankan Empat Tersangka
Meneruskan perintah Kapolri untuk memberantaa pungli dan premanisme, Kapolres Lampung Selatan AKBP langsung memerintahkan jajarannya melakukan operasi pemberantasan pungli dan premanisme di beberapa titik di Lampung Selatan.
"Kami sudah mulai melakukan operasi pemberantasan pungli dan premanisme dari semalam. Kami sudah menempatkan beberap personel di titik-titik tertentu yang kami anggap rawan aksi pungli dan premanisme," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin saat dinkonfirmasi, Minggu (13/6/2021) kemarin.
"Saat ini, kami sudah mengamankan empat orang yang diduga melakukan pungli dan premanisme. Semuanya masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan kasus," lanjutnya.
Edwin mengatakan, untuk pembentukan tim khusus operasi pemberantasan pungli premanisme belum ada.
"Ini masih sebatas patroli rutin yang rutin kami lakukan. Kegiatannya saja yang kami tingkatkan," ungkapnya.
Lanjut Edwin, meneruskan perintah Kapolri dirinya akan membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli.
"Kami akan mulai dengan melakukan pengumpulan data dan informasi terlebih dahulu dari kementerian atau lembaga dan pihak terkait," kata Edwin.
Edwin mengimbau kepada masyarakat, jika melihat ada tindakan pungli di daerah tempat tinggalnya, atau pun dimana saja yang mereka lihat ada tindakan pungli dan aksi premanisme, segera laporkan ke polisi.
"Masyarakat dapat melapor ke petugas di Gedung Command Center yang ada di Polres Lampung Selatan. Atau bisa juga menghubungi call center Polri di 110. Nantinya si penelfon akan disambungkan ke wilayahnya masing-masing," tegas Edwin.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bupati-tangkap-basah-camat-di-kediri-lakukan-pungli-modus-untuk-thr-lebaran-2021-1.jpg)