CPNS Lampung

Formasi CPNS Lampung, BKD Lampung Umumkan Melalui Website Hari Ini

BKD Provinsi Lampung mengumumkan pendaftaran CPNS hari ini melalui website resmi BKD Lampung laman bkd.lampungprov.go.id. simak pengumumannya di artik

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Deni
Kepala BKD Provinsi Lampung Yurnalis saat diwawancarai Tribunlampung.co.id beberapa waktu lalu. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung akan mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wilayah Lampung melalui website resmi BKD Lampung hari ini.  

Maka diharapkan untuk mengajukan ke panitia pusat nanti setelah direncakan dilaporkan ke Panselnas CPNS

"Jadi kalau tempat tesnya akan disiapkan di Itera dengan prokes yang ketat, " kata Yurnalis

Sementara Kepala UPT Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara dibawah Kantor Regional V BKN Muhammad Mujaidi membenarkan besok dibukanya pendafatarn CPNS.

"Kalau pelaksanaan pendafataran CASN dan PPPK dimulai pada 30 Juni sampai dengan dengan 21 Juli," terangnya.

Kemudian kata Mujaidi pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 28-29 Juli dan ada masa sanggahnya.

"Nantinya masa sanggah akan dimulai pada 30 Juli hingga 1 Agustus. Jawaban masa sanggah pada 30 Juli sampai 8 Agustus dan untuk pengumuman pasca sangganya pada 9 Agustus mendatang," bebernya.

Masih kata dia,  Seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 25 Agustus hingga 4 Oktober, seleksi kompetensi PPPK non guru dilakukan setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing lokasi. 

Pengumuman hasil SKD pada 17-18 Oktober mendatang, dan kemudian persiapan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) 19 Oktober hingga 1 November.

Pelaksanaan SKB pada 8-29 November dan penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru pada 15- 17 Desember. 

Pengumuman kelulusan pada 18-19 Desember, masa sanggah pada 20 hingga 22 Desember.

Lalu, jawaban masa sanggah pada 20- 29 Desember, pengumuman paska sanggah 30 -31 Desember.

"Kemudian pengisian daftar riwayat hidup pada 1 hingga 18 Januari 2022. Dan penetapan nomor induk pegawai atau nomor induk PPPK pada 19 Januari sampai dengan 18 Februari 2021," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved