Berita Terkini Nasional

Dokter Tersangka Kebakaran Maut Terancam Hukuman Mati

Dokter pelaku kebakaran maut terancam hukuman mati. Ketiganya yakni orangtua korban Leo (35), Edi (63) dan Lilis (54).

Editor: taryono
Kolase Tribunjakarta.com
Dokter pelaku kebakaran maut terancam hukuman mati. Ketiganya yakni orangtua korban Leo (35), Edi (63) dan Lilis (54). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dokter pelaku kebakaran maut terancam hukuman mati.

Pelaku wanita inisial MA (30).

TKP di  Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Dokter tersebut membakar bengkel sekaligus tempat tinggal para korban.

Ketiganya yakni orangtua korban Leo (35), Edi (63) dan Lilis (54).

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, selain terancam hukuman mati, dokter muda itu juga terancam 20 tahun penjara minimal.

Baca juga: Hamil di Luar Nikah dan Tak Direstui, Dokter Muda Bakar Rumah Pacar

"Karena dikenakan pasal pembunuhan berencana ya," kata Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).

Lengkapnya, MA disangkakan pasal 340 KUHPidana Tentang Pembunuhan Berencana.

Alasan hamil di luar nikah dan tidak mendapatkan restu dari calon mertua jadi alasan dokter muda di Kota Tangerang gelap mata bakar bengkel tewaskan tiga orang.

Adalah dokter Mery Anastasi alias MA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota sejak hari ini.

Abdul Rachim mengatakan, saat melancarkan aksinya, MA sedang dalam keadaan hamil.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021) malam.

Awal mula kejadian saat Leo membeberkan cerita kalau pacarnya MA mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga jadi tempat tinggal korban.

Leo saat itu bercerita kepada saksi bernama Nando dan tak lama setelahnya terdengar suara ledakan dari lantai bawah yang merupakan sebuah bengkel.

"Selanjutnya para saksi korban (Nando) dan korban (Leo) naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri. Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orang tua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," papar Rachim.

Dari penyelidikan, polisi menemukan lima liter bensin di dalam mobil milik MA.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved