Berita Terkini Nasional

Dokter Tersangka Kebakaran Maut Terancam Hukuman Mati

Dokter pelaku kebakaran maut terancam hukuman mati. Ketiganya yakni orangtua korban Leo (35), Edi (63) dan Lilis (54).

Editor: taryono
Kolase Tribunjakarta.com
Dokter pelaku kebakaran maut terancam hukuman mati. Ketiganya yakni orangtua korban Leo (35), Edi (63) dan Lilis (54). 

Hingga kini, petugas masih mencari tahu penyebab kebakaran yang menewaskan tiga orang penghuninya itu.

Dicky pun belum bisa menarik kesimpulan berapa total estimasi kerugian yang dialami korban. 

Motif pelaku

Dokter muda Mery Anastasi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (10/8/2021), dalam kasus pembakaran bengkel dan rumah keluarga pacarnya hingga menewaskan tiga orang Sabtu (7/8/2021) dini hari lalu.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, motif aksi maut itu dilakukan karena marah dan dendam.

Pasalnya ia sudah dalam kondisi hamil oleh pacarnya, Leo.

Namun keluarga Leo tidak setuju anaknya menikahi dokter Mery.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Rachim.

Leo, yang merupakan pacar dokter Mery termasuk satu diantara tiga korban tragedi kebakaran maut di bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Dua korban meninggal lainnya adalah bapak Edi (63) dan ibu Lilis (54).

Kronologi:

Sebelum kejadian, korban tewas Leo sempat bercerita pada saudaranya Nando, kalau pacarnya MA mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel, yang sekaligus tempat tinggal korban.

Tak lama setelah itu terdengar suara ledakan dari lantai bawah yang merupakan sebuah bengkel.

"Selanjutnya para saksi korban (Nando) dan korban (Leo) naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri. Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orang tua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," papar Rachim.

Dari penyelidikan, polisi menemukan lima liter bensin di dalam mobil milik MA.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved