Berita Terkini Nasional
Dokter Tersangka Kebakaran Maut Terancam Hukuman Mati
Dokter pelaku kebakaran maut terancam hukuman mati. Ketiganya yakni orangtua korban Leo (35), Edi (63) dan Lilis (54).
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, ditemukan lima liter bensin yang disimpan dalam lima kantong di dalam mobil MA.
"Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik MA didapatkan lima kantong plastik isi bensin," jelas Zazali saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).
Dari penyelidikan di lapangan, MA diketahui sempat membeli sembilan liter bensin yang dibungkus dalam plastik.
Namun, dugaan sementara hanya empat liter yang digunakan untuk membakar bengkel tersebut.
"Informasinya dari tukang bensin deket kejadian perkara itu dia (MA) beli 10 liter tapi hanya ada sembilan liter. Nah diduga itu empat liter yang digunakan," jelas Zazali.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran besar terjadi disebuah bengkel yang berada di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Si jago merah pun merenggut nyawa satu keluarga yang tengah tertidur pulas mulai dari ayah, ibu, dan satu orang anaknya.
Pasalnya, api yang membakar bengkel di kawasan Pasar Malabar tersebut berkobar hebat yang disertai ledakan-ledakan.
Nahas, di dalamnya ada satu keluarga yang tinggal di dalam ruko tiga lantai yang dijadikan bengkel motor.
Mereka adalah Edi (63), Lilis (54), Leo (35), Mei (22) dan Nando (21).
"Yang terjebak di atas lantai tiga ada tiga orang. Mereka lansia, korban atas nama Edi dan Lilis, lalu seorang anaknya Leo," jelas Dicky.
Ketiganya meninggal dunia karena keracunan asap dari kebakaran tersebut.
Awalnya, pingsan dan tewas terbakar di lokasi kejadian.
Jenazah pun sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD Kota Tangerang.
Untungnya, petugss berhasil menyelamatkan dua anggota keluarga lainnya yakni Mei dan Nando yang kini juga dalam perawatan.