CPNS Lampung
Ratusan Pelamar CPNS Lampung di Pemkab Mesuji TMS, 65 Pelamar Ajukan Sanggah
Ratusan pelamar CPNS Lampung di lingkungan Pemkab Mesuji dinyatakan tidak memenuhi syarat alias TMS.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Ratusan pelamar CPNS Lampung di lingkungan Pemkab Mesuji dinyatakan tidak memenuhi syarat alias TMS.
Satu di antara penyebab ratusan pelamar tersebut dinyatakan TMS adalah karena kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi BKPSDM Mesuji TB Reza Aspar.
Adapun total pelamar yang dinyatakan TMS, kata Reza, sebanyak 130 pelamar CPNS dan 24 pelamar PPPK.
Tak hanya kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai, yang membuat para pelamar tersebut TMS, tetapi ada kesalahan lainnya.
"Seperti ijazah atau transkip nilai tidak asli, dan Surat Tanda Registrasi (STR) sudah tidak berlaku," ujar TB Reza Aspar, Senin (9/8/2021).
Sejauh ini, menurut Reza, sebanyak 65 orang dari total 130 pelamar yang dinyatakan TMS tersebut, telah mengajukan sanggah di masa sanggah.
Ia menjelaskan, hingga saat ini sanggahan yang masuk masih diverifikasi panitia seleksi.
Baca juga: CPNS Lampung, Ini Penyebab Ratusan Pelamar di Pemkab Mesuji TMS
Formasi Lengkap
Sebelumnya diberitakan, pengumuman seleksi CPNS Lampung 2021 sudah dibuka mulai Rabu 30 Juni 2021.
Dalam penerimaan CPNS Lampung tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi jatah kuota CPNS dan PPPK Lampung sebanyak 21.313 kursi.
Berdasarkan rincian, pemkab paling banyak kursinya berasal dari Lampung Tengah dan paling sedikit dari Pesisir Barat.
Berikut, rinciannya:
1. Pemkab Lampung Tengah mencapai 3.528 rinciannya 3.348 PPPK dan 180 CPNS.
2. Pemkab Lampung Timur 2.823 kursi rinciannya 2.522 PPPK dan 301 CPNS