Berita Terkini Nasional
FAKTA Baru Dokter Bakar Bengkel hingga 3 Orang Tewas, Bukan karena Restu
Fakta baru terungkap dalam kasus dokter bakar bengkel hingga 3 orang tewas, ternyata bukan karena restu orangtua.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Ilustrasi. Fakta baru terungkap dalam kasus dokter bakar bengkel hingga 3 orang tewas, ternyata bukan karena restu orangtua.
Jalani tes kejiwaan
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim sebelumnya menyatakan, MA telah menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati pada Rabu (11/8/2021).
Hasil tes yang dijalani oleh tersangka itu bakal dirilis 14 hari lagi.
Baca juga: Kisah Duka 10 Paskibraka Meninggal Dunia, Ada yang Gugur saat Luapkan Rasa Gembira
Abdul menambahkan, atas perbuatan MA, dia disangkakan Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana.
Ancaman hukumannya, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Kasus Dokter Hamil Bakar Bengkel di Cibodas hingga Tewaskan Pacar dan Dua Orangtua"
( Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/fakta-baru-kasus-dokter-hamil-bakar-bengkel-hingga-sebabkan-3-orang-meninggal-dunia.jpg)