CPNS Lampung
Hasil Sanggah, 148 Pelamar CPNS Lampung di Tanggamus Tak Lolos Seleksi Administrasi
Sebanyak 148 pelamar CPNS Lampung dan PPPK di lingkungan Pemkab Tanggamus dipastikan tak lolos seleksi administrasi.
13. Pemprov Lampung 429 kursi rinciannya 277 PPPK dan 152 CPNS
14. Pemkot Metro 379 kursi rinciannya 125 PPPK dan 254 CPNS
15. Pemkab Pesawaran 314 kursi rinciannya 232 PPPK dan 82 CPNS
16. Pemkab Pesisir Barat 281 kursi rinciannya 157 PPPK dan 124 CPNS
Mengutip laman sscasn.bkn.go.id, berikut jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021, setelah disesuaikan
1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
4. Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
11. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021
13. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
14. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
15. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021
16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
17. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022
18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022
Demikian, informasi mengenai pengumuman seleksi CPNS Lampung dan PPPK Tahun 2021 yang telah resmi ditutup proses pendaftarannya pada Senin 26 Juli 2021.
Imbauan Ombudsman
Ombudsman RI Lampung mengimbau panitia seleksi CPNS Lampung melakukan verifikasi ulang secara cermat setiap sanggahan para pelamar.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, saat ini seleksi CPNS akan masuk pada tahap menjawab sanggahan oleh panitia seleksi pada 4-13 Agustus mendatang.
"Jika melihat data laporan CPNS yang kami terima pada tahun-tahun sebelumnya, permasalahan yang sering dikeluhkan peserta adalah adanya perbedaan nama program studinya dengan yang tertulis dalam formasi, padahal program studi tersebut masih serumpun," ungkap Nur Rakhman, Senin (9/8/2021).
"Hal ini disebabkan terkadang kampus memiliki nama program studi yang berbeda meskipun yang dimaksud sama," imbuh Nur Rakhman.
Oleh sebab itu, Ombudsman Lampung mengimbau panitia seleksi dapat melakukan verifikasi secara cermat sehingga tidak ada pendaftar yang dirugikan.
Ombudsman juga mengimbau kepada pendaftar yang sudah melakukan sanggahan untuk menyampaikan laporannya, jika ada hal-hal yang masih belum sesuai harapan dengan disertai bukti yang akurat.
"Kami sarankan masyarakat untuk memanfaatkan masa sanggah sebagai upaya mendapatkan kepastian, namun harus disertai bukti sanggah."
"Jangan menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah, selama sudah melakukan upaya sanggah sudah bisa menyampaikan laporan ke Ombudsman jika merasa tidak ditindaklanjuti," jelas Nur Rakhman Yusuf.
Dalam rangka pengawasan pelaksanaan CPNS Tahun 2021, Ombudsman RI membuka posko pengaduan CPNS yang disampaikan melalui bit.ly/pengaduanCASN2021.
Untuk masyarakat yang mengikuti seleksi di wilayah Lampung, dapat berkonsultasi melalui nomor WA pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung 08119803737.
"Harapan kami proses seleksi ini dilakulan secara transparan dan akuntabel," ujarnya.
Baca juga: CPNS Lampung, 108 Pelamar di Tulangbawang Lampung Tak Lolos Administrasi Ajukan Sanggahan
Dengan begitu akan mendapatkan CPNS yang dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh integritas, profesional dan adil sehingga dapat berkontribusi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
"Maka kita harus pastikan inputnya juga harus baik," tutup dia. ( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )