Kasus Pembunuhan di Lampung Barat

Motif Dendam di Balik Kasus Pembunuhan Petani Kopi di Lampung Barat

Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman memaparkan, sembilan tersangka yang juga berprofesi sebagai petani itu dendam terhadap korban.

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman membeberkan kasus pembunuhan di Pekon Atar Bawang, Kecamatan Batu Ketulis, dalam ekspose di Mapolres Lampung Barat, Senin (15/11/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Seorang petani kopi di Pekon Atar Bawang, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat dianiaya hingga tewas.

Motif dendam berada di balik kasus pembunuhan tersebut.

Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman memaparkan, sembilan tersangka yang juga berprofesi sebagai petani itu dendam terhadap korban bernama Wagimin.

"Motifnya dendam lama sejak 2018 hingga 2021 akibat dari selisih paham tentang pekerjaan menunggu lahan kopi yang ada di Pekon Atar Bawang, Batu Ketulis, Lampung Barat," ungkap Hadi dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Barat, Senin (15/11/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS Kasus Pembunuhan Petani di Batu Ketulis, Polres Lampung Barat Ringkus 9 Tersangka

Ia menceritakan, Wagimin awalnya menjaga lahan kopi tersebut sejak 2018 silam.

Sembilan tersangka kasus pembunuhan di Pekon Atar Bawang, Kecamatan Batu Ketulis, dihadirkan dalam ekspose di Mapolres Lampung Barat, Senin (15/11/2021).
Sembilan tersangka kasus pembunuhan di Pekon Atar Bawang, Kecamatan Batu Ketulis, dihadirkan dalam ekspose di Mapolres Lampung Barat, Senin (15/11/2021). (Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani)

Situasi berubah saat lahan kopi tersebut berganti pemilik.

"Lalu korban Wagimin ini tidak lagi menjadi penjaga lahan. Tetapi tersangka Jarot-lah yang diberi kewenangan untuk menjaga lahan itu," terangnya.

Pada awalnya, korban yang kerap mengganggu Jarot.

"Pada Minggu (24/10/2021) sekira pukul 17.30 WIB, pelaku Jarot bertemu dengan korban Wagimin di kebun kopi yang dijaga pelaku," ungkap dia.

Baca juga: UPDATE Pembunuhan di Subang, Tak Kunjung Terungkap Ternyata karena TKP Rusak

Kemudian korban mengusir pelaku.

Dia mengatakan akan tinggal di gubuk milik pelaku.

Hal tersebut membuat Jarot pulang dengan perasaan kesal.

Jarot pun menghubungi rekan-rekannya.

"Diadakan bincang-bincang dulu sebentar, kemudian memang sudah direncanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban oleh para pelaku ini," terang Hadi.

Setelah mengatur rencana, sekira pukul 20.00 WIB, pelaku Ahmad Jarot, Muh Khotib, M Sodiq, Yurizal, Ehsan Irawan, Sunyoto, Sandimin alias Min, dan Sardi datang untuk mengeroyok korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved