Wawancara Eksklusif
Kadisnaker Lampung Beber Alasan UMP Cuma Naik Rp 8.484, Agus: Banyak Perusahaan Merosot Produksinya
Apa alasan mendetail yang melatarbelakangi kenaikan UMP yang cuma Rp Rp 8.484,61 itu? Berikut petikan wawancara dengan Kadisnaker Lampung Agus Nompitu
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kadisnaker Lampung Agus Nompitu. Kadisnaker Lampung beber alasan UMP cuma naik Rp 8.484.
Dan UMP ini akan menjadi dasar penetapan UMK yang paling lambat pada 30 November 2021.
Terkait penolakan serikat buruh atas UMP 2022, bahkan ada rencana demonstrasi, tanggapan Anda?
Tidak semua keputusan yang diberikan pemerintah itu memuaskan semua pihak dan itu keputusan yang terbaik. Adanya aksi itu merupakan hak mereka.
Aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pihak yang berwenang dan kita tetap menerima aspirasi secara konstruktif.
(Tribunlampung.co.id/bayu saputra)
Berita Terkait