Penganiayaan di Lampung Timur
Dianiaya Remaja, Kakek di Lampung Timur Sempat Minta Tolong
Setelah mendapatkan perawatan, Zultoni melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sekampung.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Saat korban hendak mengunci pintu, tetiba ada yang memukul kepalanya dari arah belakang.
"Bahkan kepala korban sempat beberapa kali dipukul pelaku menggunakan kayu," bebernya.
Pada saat kejadian, korban tidak mengetahui siapa pelaku pemukulan.
"Karena lampu ruangan depan rumah korban waktu itu masih dalam keadaan mati," lanjut Yoefi.
Ditangkap
Tekab 308 Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur menangkap seorang remaja berinisial RF (18).
Warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur itu ditangkap karena diduga menganiaya seorang kakek bernama Zultoni (76), warga Dusun I, Desa Giri Klopomulyo, Kecamatan Sekampung.
Kapolsek Sekampung AKP Yoefi Kurniawan membenarkan penangkapan RF.
"Tersangka RF diduga melakukan penganiayaan kepada seorang kakek-kakek berusia 76 tahun," ujar Yoefi Kurniawan.
Ia menuturkan, tersangka RF saat ini sudah diamankan di kantor polisi.