Wawancara Eksklusif
Tabuhan Kelintang Talo Balak dan Tapis Rajo Tunggal Masuk WBTb 2021: Warisan Budaya Harus Dijaga
Lantas apa itu Tabuhan Kelintang Talo Balak dan Tapis Rajo Tunggal? Berikut petikan wawancara Tribun dengan Tokoh Adat Lampung Utara Ahmad Akuan Abung
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tapis ini biasa disebut tapis lawat andak.
Kedua warnanya hitam. Berbeda dengan yang putih, kain tapis ini tidak bisa sembarangan dipakai penyimbang adat, hanya penyimbang tertentu saja yang boleh mengenakannya.
Namun karena terkikis zaman, semua orang kini memakainya.
Kalau dahulu dilarang orang biasa memakainya. Tapis ini biasa disebut tapis lawat arem.
Tapis ini dipakai saat acara-acara adat.
Misalnya begawi, menerima tamu besar, tamu kebesaran, tamu negara antar penyimbang datang.
Adakah upaya melestarikan adat budaya?
Generasi muda hendaknya belajar. Jika perlu diadakan pelatihan, tenun kain tapis.
Di Provinsi Lampung sudah banyak pelatihan.
Saran saja kepada Pemkab Lampung Utara agar menyiapkan alat tenun, kemudian mengadakan pelatihan. Jadi jangan dibiarkan hilang warisan budaya Lampung.
Jika bisa ada wadah khusus untuk membina hal tersebut. Biasanya Disdikbud, tetapi juga diperlukan biaya.
Pesan Anda untuk kawula muda di Lampung Utara?
Saya berharap bukan saja di Kabupaten Lampung Utara, tapi seluruh anak muda di Lampung agar belajar mengenai budaya, adat istiadat, serta yang lainnya.
Sehingga budaya, adat istiadat tidak hilang ke depannya. Jadi warisan budaya dan adat istiadat itu harus dijaga.
(Tribunlampung.co.id/anung bayuardi)