Bandar Lampung
Pengeroyokan oleh Oknum ASN Pemkot Bandar Lampung, Pengamat Hukum: Diselesaikan dengan Cara Damai
Polresta Bandar Lampung masih menangani kasus perselisihan yang berujung pengeroyokan oleh seorang oknum ASN Pemerintah Kota Bandar Lampung
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
tribunlampung.co.id / dodi kurniawan
Ilustrasi pengeroyokan. Polresta Bandar Lampung masih menangani kasus perselisihan yang berujung pengeroyokan oleh seorang oknum ASN Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, empat tersangka dalam kasus tersebut sedang menjalani pemeriksaan penyidik.
Mengenai upaya damai atau restorative justice yang diajukan pihak pelaku merupakan hak mereka.
Baca juga: Inspektorat Bandar Lampung Ancam Beri Sanksi Oknum PNS Terlibat Pengeroyokan
"Itu bisa dilakukan, karena ini juga sudah ada aturannya sesuai dengan Perkap Polri," kata Devi.
Devi menambahkan, para tersangka tidak dilakukan penahanan. Namun tetap kooperatif saat dimintai keterangan oleh penyidik.
"Tidak kita tahan, karena selama menjalani penyidikan tersangka ini siap untuk kooperatif," terang Devi.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)