Lampung Selatan

Duka Sopir di Lampung Ditahan 8 Hari, Hanya Dikasih Makan 3 Kali dan Kencing di Botol

Tidak itu saja, warga Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan ini pun terpaksa buang air kecil di botol.

Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Arsiman ditemui di rumahnya, Senin (24/1/2022). Sopir ekspedisi itu ditahan di Mapolsek Tanjungkarang Barat selam delapan hari tanpa alasan jelas. 

Namun, ia tidak tahu alasannya ditahan.

"Saya pun tidak mengetahui duduk permasalahannya apa sehingga saya dibawa ke sana," jelasnya.

Menurut dia, alasan ia dititipkan di kantor polisi karena mobil perusahaan yang ia kendarai mengalami kecelakaan di Pekanbaru.

"Kalau dari pihak perusahaan, itu alasannya karena barang itu berkurang, sehingga kita dititipkan di Polsek TkB," jelasnya.

"Saya dititipkan selama 8 hari di Polsek TkB. Allhamdulilah selama kita dititipkan di sana tidak mengalami kekerasan ataupun entakan dari anggota-anggota di sana. Anggota-anggota di sana itu baik-baik, bagus, saling menyapa," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved