Bandar Lampung
2 Pengedar Sabu Diciduk Polresta Bandar Lampung
Kasatnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri menjelaskan, para tersangka diamankan pada 25 Januari 2022.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua pemuda diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Adapun, identitas kedua pemuda tersebut yakni Damas Ladika (30) dan Sumardi (26).
Keduanya warga Jalan Agus Salim, Kaliawi Persada, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Kasatnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Zainul Fachri menjelaskan, para tersangka diamankan pada 25 Januari 2022.
Baca juga: BNNK Tanggamus Sebut Ada Anak 10 Tahun Kecanduan Sabu
Saat itu mereka sedang berada di sebuah rumah di Jalan Agus Salim, Gang Darma Bakti, Bandar Lampung sekira pukul 13.30 WIB.
"Berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkoba di tempat tersebut," kata Zainul, Sabtu (29/1/2022).
Zainul menerangkan, dari informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan awal dan observasi di sekitar lokasi penangkapan, akhirnya diketahui ada dua pemuda sedang melakukan transaksi jual beli narkoba.
Tak ingin buruannya kabur, tim opsnal Satnarkoba Polresta langsung melakukan penangkapan.
"Dari tangan kedua tersangka, anggota kami berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu," kata Zainul.
Baca juga: BNNP Lampung Musnahkan 2 Kg Sabu Pakai Blender
Zainul menjelaskan, hasil penggeledahan langsung dilakukan penyitaan barang bukti berupa satu paket besar sabu dan tiga paket sedang sabu.
Dari barang bukti yang diamankan, Zainul tak menampik jika kedua tersangka merupakan pengedar sabu.
"Sudah kita amankan, dan untuk saat ini para tersangka masih dilakukan pemeriksaan," kata Zainul.
Zainul menambahkan, pihaknya juga melakukan pengembangan dari keterangan tersangka untuk mengungkap bandar lainnya.
Polisi juga masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap keduanya.