Bandar Lampung

Honorer Selayaknya Diangkat Jadi PNS, Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Mulai 2023

Sebelum honorer itu diangkat menjadi ASN, tentunya ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Honorer selayaknya diangkat jadi PNS, rencana penghapusan tenaga honorer mulai 2023. 

Syahril menambahkan, nasib honorer dengan adanya rencana tersebut tetap bergantung pada kebijakan pemerintah.

Namun perlu juga diperhatikan kelangsungan hidup para tenaga honorer yang terdampak kebijakan tersebut.

"Ini menyangkut dampak jangka panjang, karena yang kena dampak bukan hanya satu kota kabupaten saja. Tapi secara nasional," kata Syahril.

Syahril menyebut penghapusan tenaga honorer bisa berdampak terhadap serapan gaji, serapan tenaga kerja, perputaran uang, perputaran perekonomian rumah tangga dan mikro.

Karena itu, lanjut Syahril, sebelum kebijakan tersebut ditetapkan pemerintah juga harus memikirkan dampaknya.

"Karena tenaga honorer ini banyak, ribuan bukan hanya menyangkut satu dua orang saja," kata Syahril.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved