Bandar Lampung

PPKM Level 3, Bandar Lampung Perpanjang Belajar Daring

Wali Kota Eva Dwiana mengatakan akan membuat kebijakan memperpanjang penundaan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di TK, SD, dan SMP.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer
Ilustrasi - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. PPKM Level 3, Bandar Lampung perpanjang belajar daring. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Ini kabar kurang baik. Kasus harian Covid-19 di Lampung semakin menanjak.

Data dari Dinas Kesehatan Lampung menunjukkan, pada Selasa (15/2/2022) tercatat pertambahan 600 kasus.

Ini merupakan rekor tertinggi selama 2022.

Pertambahan kasus tertinggi tercatat di Kota Bandar Lampung 165 kasus, Lampung Selatan 133 Kasus, Lampung Tengah 44 kasus, dan Lampung Utara 35 kasus.

Bersamaan dengan terjadinya lonjakan kasus harian, pemerintah melalui Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022 juga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di lima daerah yaitu Kota Bandar Lampung, Lampung Utara, Lampung Timur, Pesawaran, dan Way Kanan.

Sedangkan PPKM Level 2 diterapkan di Kota Metro, Tulangbawang, Tanggamus, Mesuji, dan Pesisir Barat.

Untuk PPKM Level 1 diterapkan di Lampung Tengah, Lampung Barat, Pringsewu, dan Tulangbawang Barat.

Terkait dengan penerapan PPKM Level 3 di Kota Bandar Lampung, Wali Kota Eva Dwiana mengatakan akan membuat kebijakan memperpanjang penundaan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di TK, SD, dan SMP.

"Kita akan perpanjang belajar daring bagi siswa, tapi nanti waktunya belum ditentukan, ini suratnya akan dibuat,” kata Eva Dwiana, Selasa.

Wali Kota mengatakan, pemerintah ingin anak-anak kita semua sehat.

"Apabila anak-anak sakit, kita juga tidak bisa berbuat apa-apa. Covid-19 varian Omicron ini banyak menyerang anak-anak," ujarnya.

Baca juga: Politisi NasDem Fauzan Sibron Pertimbangkan Langkah Hukum atas Pencemaran Nama Baik dan Partai

Pemkot tak hanya menunda pelaksanaan sekolah tatap muka, tapi juga membuat kebijakan khusus yaitu seluruh anak sekolah akan naik kelas dan lulus sekolah.

Mengenai Kota Bandar Lampung yang kembali masuk ke PPKM Level 3, Wva Dwiana mengatakan, hendaknya masyarakat semakin mengetatkan prokes.

Jangan sampai nanti masuk ke Level 4, yang tentunya akan semakin banyak pengetatan yang dilakukan.

Bagaimana dengan penyekatan pendatang yang hendak masuk ke Kota Bandar Lampung?

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved