Prostitusi di Pringsewu

Petani di Pringsewu Sudah 1 Tahun Jalani Praktik Prostitusi di Rumahnya

Warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu ini memberikan layanan PSK ketika ada pelanggan.

Tribunlampung.co.id / Robertus Didik
Jumani (55), seorang muncikari di Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Lampung, diperiksa di Polsek Pringsewu Kota. 

Penangkapan Jumani bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan praktik prostitusi di kediaman Jumani.

Lantas petugas Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota melakukan penyelidikan dan mendapati adanya kegiatan prostitusi itu.

"Tersangka menyediakan jasa PSK (pekerja seks komersial) serta menyewakan tempat," ujar Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio dalam ekspose, Jumat (18/2/2022).

Modusnya, kata Doni, pelaku menghubungi PSK setelah mendapat pelanggan.

Kepada pria hidung belang, Jumani menawarkan jasa PSK dengan tarif Rp 200 ribu.

Dari setiap transaksi tersebut, Jumani mendapat imbalan Rp 50 ribu dari sewa kamar.

"Sebelum diamankan, tersangka sudah menerima dua orang tamu untuk melakukan hubungan dengan seorang PSK berinisial M," ucapnya.

Jumani digelandang ke Mapolsek Pringsewu Kota dengan barang bukti tiga handphone, uang tunai Rp 200 ribu, sepeda motor, tisu bekas pakai, dan seprei.

Polisi membongkar praktik prostitusi yang terjadi di wilayah Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Saat ini perkara tersebut sedang dalam penyidikan Polsek Pringsewu Kota.

Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio didampingi Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengekspose perkara prostitusi tersebut, Jumat (18/2/2022).

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved