Kasus Narkoba di Metro

Polisi Kejar Pemilik Senpi dan Amunisi yang Diamankan dari Tangan Tersangka

Kasat Narkoba Polres Kota Metro AKP Suhery menjelaskan, kedua pelaku Irnandi Ismanu dan Fitri Andayani tidak mengakui kepemilikan senpi dan amunisi.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak
Polisi tunjukkan barang bukti. Polisi kejar pemilik senpi dan amunisi yang diamankan dari tangan tersangka. 

Amankan 25 Amunisi dan 1 Senpi

Polres Kota Metro mengamankan 25 butir amunisi aktif berikut satu senjata api jenis revolver dari terduga bandar narkoba ganja dan sabu-sabu.

Kepala Polres Kota Metro AKB Yuni Iswwndari Yuyun mengatakan, pihaknya berhasil menangkap lima pelaku yang diduga bandar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

"Kelima pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan masyarakat di tempat yang berbeda-beda. Kemudian tim melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil total lima tersangka," ujarnya saat ungkap kasus di Mapolres Metro, Jumat (18/2/2022).

Dari kelima tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 192.51 gram, sabu-sabu 3,19 gram, dan satu senjata api berikut 15 butir amunisi caliber 5,56 mm dan 10 butir amunisi caliber 38 mm.

(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved