Mesuji

Catut Nama Kapolsek Simpang Pematang, Kades di Mesuji Hampir Jadi Korban Penipuan

Terbaru Kades di Mesuji hampir menjadi korban penipuan melalui sambungan telepon. Pelaku mencatut nama Kapolsek Simpang Pematang agar bisa memperdaya.

Editor: Hanif Mustafa
Pixabay
Ilustrasi. Kades di Mesuji hampir menjadi korban penipuan melalui sambungan telepon. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI – Banyak cara yang dilakukan oleh pelaku penipuan untuk menjerat korbannya.

Terbaru Kades di Mesuji hampir menjadi korban penipuan melalui sambungan telepon.

Pelaku mencatut nama Kapolsek Simpang Pematang agar bisa memperdaya korban.

Sebagaimana diketahui aksi percobaan penipuan dengan mengatasnamakan anggota polisi terjadi di Kabupaten Mesuji.

Tak tangung-tanggung, korbannya merupakan seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten  Mesuji.

Baca juga: Kades di Mesuji Nyaris Jadi Korban Penipuan, Pelaku Mencatut Nama Kapolsek Simpang Pematang

Baca juga: Motif Tersangka Pembunuhan Bocah Tanpa Kepala di Lampung Timur, Tak Terima Durian Miliknya Diambil

Pelaku mengatasnamakan Kapolsek Simpang Pematang.

Satu diantaranya yang menjadi korban yakni Kades Desa Margo Makmur, Simpang Pematang.

Berdasarkan penjelasan dari Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad, motif pelaku percobaan penipuan melalui via telpon itu mengaku sebagai Kapolsek Simpang Pematang.

"Dimana pelaku meminta transfer uang senilai Rp 25 juta kepada Kepala Desa Margo Makmur, dengan mengatasnamakan saya sebagai Kapolsek Simpang Pematang," ujarnya, Jumat (4/3/2022) kemarin.

Namun, ungkap Kapolsek, upaya pelaku tak berhasil karena Kepala Desa Margo Makmur langsung mengkonfirmasi ke pihaknya.

Selanjutnya, Kapolsek menilai, kejadian percobaan penipuan ini menjadi kasus biasa saat terjadi pergantian jabatan baru. 

Seperti Bupati, Kapolres bahkan Dandim baru pun bisa menjadi korban penyatutan nama untuk melakukan penipuan.

Baca juga: Motif Tersangka Pembunuhan Bocah Tanpa Kepala di Lampung Timur, Tak Terima Durian Miliknya Diambil

Baca juga: Pasien Covid-19 Sembuh Bertambah Banyak, Total Hari Ini 637 Orang

"Biasalah kita ini kan pejabat baru jadi memang ada orang yang tidak dikenal menelpon korban ngomongin bahwa minta duit dan untungnya Kades langsung konfirmasi ke saya," terangnya.

Kapolsek menjelaskan usai kejadian tersebut Tim Satreskrim Polres Mesuji langsung mencari jaringan telpon pelaku untuk melihat posisi keberadaan pelaku yang diprediksi berada di Bogor.

"Sebab, kita sudah cek posisi ternyata keberadaan sinyal HP nya ada di Bogor," ujarnya.

Lebih lanjut,  KapolsekKapolsek menyebutkan untuk saat ini pihaknya tidak melakukan upaya pengejaran pelaku, yang disebabkan pelaku baru melakukan percobaan penipuan dan belum sampai berhasil melakukan penipuan.

Oleh sebab itu, ia menganjurkan Kepala seluruh Kepala Desa jika menemukan kasus yang sama untuk langsung mengkonfirmasi dan mencari kebenarannya.

"Mangkanya saya bilang jangan dilayanain lah kalau memang itu nomor asing dan minta aneh-aneh," ucapnya.

Jangan Diladeni

Kasus penipuan yang mencatut nama pejabat penting di wilayah Kabupaten Pringsewu juga terjadi.

Oleh karena itu, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan seseorang atau pejabat dengan meminta sejumlah uang. 

“Ini mulai marak terjadi di  Pringsewu, apalagi para oknum tak bertanggung jawab itu mencatut nama pejabat polisi," ujar Rio, Jumat (4/3/2022).

Dia mengungkap modus para pelaku akan menghubungi calon korban dengan mengatasnamakan seseorang atau pejabat dan meminta dikirimkan uang dengan alasan terkait pekerjaan.

Salah satu contoh kasus penipuan yang mencatut nama Kasat Resnarkoba Polres Pringsewu AKP Khairul Yassin Ariga dan Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.

Sementara sasaran penipuan mulai dari aparat kepala pekon, Apdesi, hingga pengusaha.

Rio mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan seseorang atau pejabat yang meminta sejumlah uang. 

“Saya imbau agar masyarakat jangan mudah percaya dengan segala bentuk penipuan dengan modus meminta untuk mengirimkan sejumlah uang yang mengatasnamakan Kapolres atau pejabat Polri lainnya. Sebelum memberi, sebaiknya dikroscek terlebih dahulu kepada orang yang bersangkutan,” tuturnya.

Dia menegaskan, Polres Pringsewu tidak pernah menelepon ataupun SMS untuk meminta sejumlah uang dan bantuan.

Apabila ada masyarakat yang mendapatkan telepon dan mengatasnamakan pejabat Polri agar melakukan konfirmasi terhadap pejabat yang telah dijadikan referensi guna klarifikasi atas kebenaran permintaan tersebut.

Sebaiknya permintaan tersebut tidak ditanggapi. Supaya masyarakat Pringsewu bisa terhindar dari korban penipuan.

"Lebih baik jangan ditanggapi. Kalaupun ada kasus seperti itu, harap segera laporkan kepada polisi,” tandasnya.

Catut Nama Gubernur

Seorang rekanan bisnis dilaporkan ke Mapolda Lampung atas dugaan tindak pidana penipuan.

Terlapor berinisial IP mencatut dan mengaku sebagai kerabat dari Gubernur Lampung ini, ramai diberitakan karena berhasil menipu banyak pengusaha hingga anggota dewan.

IP melalui penasehatan hukumnya Gindha Ansori Wayka dari Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka - Thamaroni Usman yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA)  memberikan tanggapan.

Menurut Gindha, dihimbau kepada siapapun untuk tidak mengait-ngaitkan perbuatan IP dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

"Peristiwa Hukum ini murni dilakukan oleh Klien Kami dan tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan Gubernur Lampung,  meskipun yang bersangkutan memang kerabat beliau," ujar Gindha dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Lampung, Minggu (26/12/2021).

Baca juga: Catut Nama Gubernur Lampung, Pengusaha Bayar Beras Bansos Rp 1,4 Miliar Pakai Cek Kosong

Gindha menjelaskan, bahwa Gubernur Lampung tidak ada kaitannya dengan perbuatan siapapun termasuk perbuatan IP.

Kecuali, lanjut Gindha, apabila berkaitan dengan kedinasan. Dan Gubernur Lampung selama ini sangat berhati-hati terkait segala hal yang menyangkut implementasi aturan hukum. 

"Dengan kondisi beliau (Arinal Djunaidi)  yang selama ini selalu berusaha taat hukum,  tidak elok jika perbuatan orang lain (IP) dibebankan kepadanya," ujar Gindha.

Menurutnya, dalam hal ini setiap yang berkaitan dengan tindak pidana, maka jelas pertanggungjawabannya adalah yang melakukan.

"Yang menyuruh lakukan dan turut serta melakukan," ungkap Gindha.

Baca juga: Polres Pringsewu Lampung Amankan Pelaku Penipuan dengan Korban Pensiunan PNS

Diakui Gindha,  Kliennya memang punya hubungan hukum dengan beberapa orang terkait dengan persoalan yang dilaporkan. 

Akan tetapi, kata dia, perlu dilihat juga apakah semuanya masuk dalam tindak pidana sebagaimana dimaksud atau memang ada unsur perdatanya. 

"Akan kami pelajari terlebih dahulu, sehingga kita perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam hal ini," kata Gindha.

Gindha menjamin bahwa dalam kesempatan pendampingan ini mengatakan bahwa akan profesional dan mengedepankan kepentingan para korban yang telah dirugikan oleh kliennya. 

"Klien Kami cukup kooperatif dan sedang berupaya untuk memenuhi dan mengembalikan apa yang menjadi kewajiban dan tanggungjawabnya kepada siapapun yang dirugikan,  sehingga diharapkan sama-sama menahan diri," tegas Gindha.

Disinggung terkait laporan yang sudah masuk, Gindha menjelaskan, ada beberapa di Kepolisian Daerah Lampung.

Menurutnya,  semua ini akan diselesaikan sesuai kemampuan terlapor.

Baca juga: Kades di Mesuji Lampung Jadi Korban Percobaan Penipuan Mengatasnamakan Kapolsek Simpang Pematang

Baca juga: Marak Penipuan Catut Nama Pejabat Kepolisian, Kapolres Pringsewu: Jangan Diladeni

"Klien Kami berusaha keras untuk menyelesaikan satu persatu persoalannya dengan para pihak, hanya butuh waktu dalam pemenuhannya.”

“Mudah-mudahan dapat diselesaikan sebelum perkaranya masuk dalam tahap penyidikan," kata Gindha.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter / Robertus Didik Budiawan / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved