Bandar Lampung

Oknum Sipir di Lampung Diciduk Polisi, Kedapatan Miliki Sabu

Seorang oknum sipir diamankan oleh Polresta Bandar Lampung. Saat ini oknum sipir tersebut masih dimintai keterangan guna mendalami asal muasal sabu.

Editor: Hanif Mustafa
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi sabu dan polisi - Seorang oknum sipir diamankan oleh Polresta Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum sipir diamankan oleh Polresta Bandar Lampung.

Pasalnya oknum sipir tersebut kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Saat ini oknum sipir tersebut masih dimintai keterangan guna mendalami asal muasal sabu tersebut.

Sebagaimana diketahui jajaran Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka berinisial D itu disebut-sebut merupakan seorang oknum petugas Rutan Kota Agung, Tanggamus.

Baca juga: Pakai Sabu, Oknum Sipir Rutan Kota Agung Diamankan Polresta Bandar Lampung

Baca juga: Motif Tersangka Pembunuhan Bocah Tanpa Kepala di Lampung Timur, Tak Terima Durian Miliknya Diambil

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, D diamankan bersama empat orang lainnya di wilayah Telukbetung Barat, Bandar Lampung, Rabu (2/3/2022) petang.

Namun, belum diketahui peranan D dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

Petugas Rutan Kota Agung yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan informasi sipir yang diamankan Polresta Bandar Lampung.

"Iya, petugas di sini. Informasinya memang begitu (diamankan Polisi)," kata dia, Jumat (4/3/2022).

Senada, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto juga membenarkan perihal informasi tersebut.

Namun, ia tidak dapat menjabarkan lebih lanjut mengenai barang bukti dan peranan tersangka.

"Iya benar, saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Satuan Narkoba Polresta," kata Ino.

Baca juga: Pasien Covid-19 Sembuh Bertambah Banyak, Total Hari Ini 637 Orang

Baca juga: Kades di Mesuji Lampung Jadi Korban Percobaan Penipuan Mengatasnamakan Kapolsek Simpang Pematang

Sementara itu, Kasatnarkoba Bandar Lampung Polresta Kompol Gigih Andri Putranto belum dapat memberikan informasi lebih lanjut.

Pasalnya, saat ini jajarannya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dari penangkapan tersebut.

"Sabar ya, nanti segera saya kabarkan," ujar Gigih.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved