Perampokan di Mesuji

Brankas Berisi Rp 52 Juta yang Dibawa Kabur Perampok di Mesuji Lampung Sudah Ditemukan

Dua pelaku perampokan menyambangi lapak sawit di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Sabtu (5/3/2022) lalu.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Rangga Yusuf
Polres Mesuji menggelar konferensi pers kasus perampokan di lapak sawit Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung. Konpers diadakan di halaman Mapolsek Tanjung Raya, Selasa (8/3/2022). 

Setelah membukakan pintu, A juga ditodong senjata api.

Lantas tangan kedua korban diikat oleh pelaku.

Pelaku kemudian menanyakan tempat penyimpanan uang kepada A.

Karena diancam senpi, A memberitahukan bahwa uang berada di brankas bawah meja kasir.

"Pelaku mengambil brankas tersebut dan menanyakan kuncinya. Lalu kedua pelaku berusaha membukanya, akan tetapi tidak dapat dibuka. Lantas pelaku menembak korban A dan mengenai lengan tangan kanan korban," jelasnya.

Akhirnya kedua pelaku melarikan diri dengan membawa brankas berisi uang Rp 52 juta.

1 Pelaku Ditangkap

Satu pelaku perampokan di lapak sawit di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji diamankan Polsek Tanjung Raya dan Polres Mesuji.

Menurut Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menjelaskan, pelaku ditangkap seusai melakukan perampokan di lapak sawit milik Sukari di Desa Harapan Mukti.

Pelaku yang diamankan berinisial T, warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Yudo menerangkan, ada tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan tersebut.

"Tiga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Dua di antaranya menjadi eksekutor dan satunya menjadi otak perampokan," terangnya.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved