Lampung Selatan

Syarat Bebas Antigen/PCR Berlaku Hari Ini, Penumpang Penerbangan Domestik Sudah Divaksin 2 Kali

Manajemen Angkasa Pura II Cabang Bandara Radin Inten Lampung akan mulai menerapkan kebijakan bebas antigen atau PCR bagi para penumpang pesawat.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Bandara Radin Inten II Lampung. Syarat bebas antigen/PCR berlaku hari ini. 

Menurut Haris, Lion Group menyambut baik diberlakukannya surat edaran tersebut.

Haris berharap, kebijakan pentiadaan rapid tes atau PCR bagi penumpang yang sudah vaksin dua kali tersebut bisa meningkatkan jumlah penumpang Lion Group.

Penumpang Senang

Para penumpang pesawat juga mengaku senang dengan kebijakan peniadaan tes antigen/PCR untuk naik pesawat.

Hal ini seperti diungkapkan Eva Kurnia, salah satu penumpang yang ditemui Tribun Lampung di Branti, Selasa.

"Kebijakan baru ini sangat membantu. Biaya perjalanan jadi berkurang. Biasanya setiap mau naik pesawat, pasti ada biaya tambahan yakni untuk tes antigen," kata dia.

Hal senada diungkapkan Eli, warga Bandar Lampung. Menurutnya kebijakan tersebut memudahkan pelaku perjalanan. Karena tidak perlu repot lagi melakukan tes antigen/PCR sebelum naik pesawat.

"Dengan begini, tidak repot lagi kalau tiba-tiba ada perjalanan ke luar daerah. Kalau sebelumnya, setiap mau pergi ke luar daerah naik pesawat, harus datang ke klinik dulu untuk rapid. Kalau sekarang kau tidak repot lagi," kata dia.

(Tribunlampung.co.id/byu/dom/din)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved