Berita Terkini Nasional
Oknum Polisi Bakar Pacar di Sumsel, Ketahuan Sudah Miliki Istri
Oknum polisi bakar pacar di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (10/3/2022). Pelaku berinisial Brigadir AN, anggota Polres Lahat.
Tribunlampung.co.id, Sumatera Selatan - Seorang oknum polisi bakar pacar di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (10/3/2022). Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bakar 80 persen.
Pelaku berinisial Brigadir AN. Ia merupakan anggota polisi di Polres Lahat. AN membakar pacarnya Diana Ningsih (24) pada Kamis malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Peristiwa terjadi di rumah kontrakan teman korban, Dea (27) di Jalan Ade Irma Suryani Gang Kolam Rt 05 Rw 08 Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Muara Enim.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono membenarkan bahwa pelaku AN merupakan anggota Polres Lahat. "Pelaku itu anggota Polres Lahat. Akan diproses sesuai hukum yang berlaku," terang Lispono, dihubungi Jumat (11/3/2022).
Insiden tragis tersebut bermula saat korban mengetahui bahwa kekasihnya telah memiliki istri dan dan dua orang anak. Belum lagi, korban mengetahui bahwa istri pelaku saat ini sedang hamil tua.
Baca juga: Oknum Polisi Selingkuh dengan Janda Anak 2, Istri Geram Lalu Laporkan ke Mabes Polri
Baca juga: Polda Lampung Amankan 510 Pelaku Kejahatan dalam 2 Pekan Ops Cempaka Krakatau
Korban kemudian memilih untuk memutuskan hubungan asmara dengan pelaku. Namun, keputusan korban ternyata mendapat tentangan dari pelaku.
Setelah memutus hubungan, korban berusaha menghindar dari pelaku. Tetapi, Brigadir AN terus menghubungi dan mencari keberadaan korban.
Pelaku akhirnya mengetahui bahwa korban berada di rumah kontrakan teman korban, Dea. Pelaku kemudian mendatangi korban pada Kamis sekitar pukul 22.30 WIB.
Padamkan listrik
Pelaku kemudian menurunkan sekring kWh meter hingga membuat listrik di rumah kontrakan Dea padam. "Saya mengira token listrik habis. Saya panggil Ningsih, ia sudah tidur atau belum. Ia jawab belum. Lalu, saya bilang, saya isi token sebentar. Pas saya buka pintu, ternyata ada pelaku di depan pintu," tutur Dea.
Dea menuturkan, oknum polisi itu menyalakan kembali listrik dan langsung mendobrak pintu. Ia lalu membuka pintu kamar, di mana Ningsih berada.
Melihat Ningsih, Dea mengungkapkan, pelaku langsung marah dan mencaci maki korban. Pelaku langsung menyiramkan bensin yang ia bawa.
Baca juga: Berdalih Beri Tugas, Oknum Guru SMP di Bandar Lampung Rudapaksa Siswinya
Baca juga: Kunci Kontak Sudah Dirusak, Pelaku Curanmor Gagal Bawa Kabur Honda CB150R
Menurut Dea, pelaku membawa dua botol bensin. Dea yang berusaha melerai pertengkaran tersebut, justru turut mendapat ancaman dari pelaku.
"Saya bilang tidak usah ribut-ribut di sini, saya malu kalau sampai datang RT. Apalagi, pakai siram bensin, sudah kelewatan. Pelaku langsung marah dan bilang saya tidak usah ikut campur atau disiram bensin dan dibakar," tutur Dea.
Pelaku kemudian membakar korban. "Api langsung menyambar tubuh korban hingga lantai. Saya pun nyaris terbakar," jelas Dea.
Namun, Dea menuturkan, pelaku tiba-tiba menarik tubuh korban. Pelaku memeluk korban dan berusaha memadamkan api di tubuh korban.
"Ketika ada api, saya langsung teriak minta tolong. Lalu, datang warga dan Pak RT," ungkap Dea.
Pelaku turut terbakar
Korban kemudian mendapat perawatan di RSUD Muara Enim. Sementara, pelaku yang sempat memeluk saat korban terbakar, juga mengalami luka bakar, dan mendapat perawatan di rumah sakit yang sama.
Kakak korban, Trisnawati (27) mengungkapkan, korban dan pelaku memang berpacaran sejak beberapa tahun lalu. Namun kemudian, korban mengetahui bahwa pacarnya telah memiliki istri.
Keluarga kemudian menasihati korban untuk menjauhi pelaku. Korban kemudian memutuskan hubungan asmaranya dengan pelaku.
Akibat peristiwa tersebut, Trisnawati mengatakan, adiknya mengalami luka bakar 80 persen. "Kami sudah melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polres Muara Enim untuk meminta keadilan seadil-adilnya," katanya.
Ibu kandung Ningsih, Yuniha (50) pun berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatan yang telah dilakukan. "Kami memang dari keluarga tidak mampu namun kami akan terus menuntut keadilan. Tangkap pelaku yang bakar anak saya," kata Yuniha.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com