Pesisir Barat
Bupati Pesisir Barat Lampung Jabarkan LKPj dalam Rapat Paripurna DPRD
- Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menjabarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 20
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: soni
"Namun demikian, keterbatasan fiskal dan pengurangan anggaran yang disebabkan proses refocusing dan realokasi anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan bencana non alam covid-19 pada tahun 2020 dan tahun 2021 yang lalu, menyebabkan beberapa program, kegiatan, atau sub kegiatan tidak bisa dilaksanakan secara maksimal dan optimal," terangnya.
Agus menyampaikan, pada 2021, Pemkab dan DPRD Pesisir Barat telah menyelesaikan 13 peraturan daerah (perda) yang telah diundangkan serta terdapat 6 perda yang bersifat strategis.
"Dalam artian, secara langsung telah menyelesaikan permasalah masyarakat dan daerah, antara lain pengaturan untuk pengelolaan pajak daerah, pengaturan untuk pengelolaan retribusi jasa umum, pengaturan untuk pengelolaan retribusi jasa usaha," papar dia.
"Pengaturan untuk pengelolaan retribusi perizinan tertentu, pengaturan untuk pengelolaan akses terhadap anak, serta pengaturan untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan," tambahnya.
Ia mengharapkan, melalui keenam perda yang bersifat strategis tersebut dapat menyelesaikan beberapa permasalahan daerah, di antaranya peningkatan pendapatan asli daerah, peningkatan kualitas hidup anak di daerah, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )