Metro
Aturan Mudik Lebaran, Pemkot Metro Tunggu Pusat
Wali Kota Wahdi mengatakan, situasi saat ini masih pandemi covid-19, sehingga semua kegiatan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Metro - Pemerintah Kota Metro masih menunggu aturan pusat terkait mudik dan kegiatan pada Idul Fitri 2022.
Wali Kota Wahdi mengatakan, situasi saat ini masih pandemi covid-19, sehingga semua kegiatan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Meski mudik sudah diperbolehkan oleh pemerintah pusat.
"Intinya kita tunggu kebijakan pusat seperti apa. Termasuk kegiatan-kegiatan selama ramadan dan idul fitri ini. Memang mudik diperbolehkan, tapi suasana masih pandemi. Nah, yang paling utama tentu prokes," terangnya, Minggu (3/4/2022).
Ia mengaku, Metro juga akan mengaktifkan kembali Kampung Tangguh Nusantara (KTN) di kelurahan sebagai antisipasi warga yang masuk ke Kota Metro. Serta pamong RT/RW agar aktif mendata masyarakat yang keluar masuk.
Wali Kota memastikan, untuk tahun ini kegiatan Pasar Senja (jajanan buka puasa) dipastikan tidak ada. Pihaknya meminta agar masyarakat selama bulan puasa tetap menjaga prokes dan kondusifitas di Kota Metro.
Baca juga: Simak Aturan Ibadah Ramadan dan Syarat Mudik Lebaran di Lampung Selatan
"Tahun ini masih sama seperti tahun lalu, pasar senja tidak ada. Pemerintah juga akan menjaga kondusifitas dan kebutuhan pokok. Itu yang akan kita kuatkan. Dan bersama TNI dan Polri melakukan penguatan keamanan," imbuhnya.
Ia menambahkan, Pemkot Metro akan mengunjungi poskamling agar lebih terkoordinir untuk menekan angka kejahatan serta mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prokes.
( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak )